News  

Gertak Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohenda, SH Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Desa (Kemendes).

Tohenda menegaskan patut diduga Seorang anggota Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diduga memperjualbelikan jabatan eselon I dan II. Sejumlah pejabat Kementerian Desa, mengatakan mereka yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.

Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf tersebut bervariasi, yaitu Rp 1-3 miliar untuk menjadi Direktur Jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta-1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III.

Seorang di antara pejabat itu bercerita, dia pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

Pejabat itu sempat bernegosiasi agar pembayaran dilakukan bertahap. Namun utusan tersebut menolak tawaran itu. Tak sampai sebulan, pejabat itu digeser ke posisi lain.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggi, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengaku mendengar informasi soal jual-beli jabatan di kementeriannya. Dia mengklaim telah memeriksa kabar tersebut.

Tohenda mengatakan agar kasus ini segera diusut KPK guna mengetahui keterlibatan Pejabat tinggi diatasnya terkait jual beli jabatan dikemendes.