News  

Sri Sultan HBX Prediksi Orang Jogja Sudah Mudik Sebelum Masa Larangan Berlaku

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memperkirakan pemudik akan datang sebelum berlakunya kebijakan larangan mudik. Kebijakan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

“Saya kira Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) orang Yogya yang ada di Jakarta dan (dari daerah lain) sebagainya mungkin sudah pada pulang,” kata Sultan usai mengunjungi Pabrik Sendang Mole, Gunungkidul, Senin (19/4).

Walaupun begitu, Sultan pun tidak mempermasalahkan jika nantinya ada warganya yang melakukan mudik di Idul Fitri 1442 Hijriyah. Sultan menyebut, pihaknya juga tidak melarang warganya untuk bepergian di lingkup DIY. “Orang Yogya sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi,” ujarnya.

Namun, Sultan menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap harus dijalankan dengan disiplin. “Asal bisa memenuhi 5M ya tidak masalah,” jelasnya.

Sultan juga mengklaim bahwa sebagian besar daerah di DIY masuk dalam zona hijau Covid-19. Setidaknya, kata Sultan, 95,06 persen wilayah di DIY dikategorikan dalam zona hijau.

Sehingga, pihaknya tidak mempermasalahkan warganya untuk mudik sebelum diterapkannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Beberapa waktu lalu, Sultan merinci jumlah zona Covid-19 di DIY. 95,06 persen kawasan zona hijau Covid-19 tersebut merupakan RT yang ada di seluruh kabupaten/kota se-DIY. Total RT di DIY sendiri mencapai 27.678 RT. Dengan begitu, ada 26.308 RT yang masuk dalam zona hijau.

Meskipun begitu, Sultan mengklaim hanya ada satu RT yang masuk zona merah Covid-19 yakni di Bantul. “Masih ada satu RT masuk ke dalam zona merah di Bantul dan dua RT masuk ke dalam zona oranye yaitu di Bantul dan Gunungkidul,” kata Sultan.

Sementara itu, khusus di Kota Yogyakarta dikatakan RT yang masuk dalam zona hijau mencapai 95,46 persen. Dari jumlah ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut, penyebaran Covid-19 di per wilayah cenderung membaik.

Sedangkan, 4,54 persen RT masuk dalam kategori zona kuning Covid-19. Sedangkan, tidak ada RT di Kota Yogyakarta yang masuk dalam zona oranye dan zona merah Covid-19.

Namun, kasus mingguan di Kota Yogyakarta diketahui tidak turun dan juga tidak naik. Hal ini sudah terjadi setidaknya kurang lebih sembilan pekan terakhir.

Secara epidemiologi, kata Heroe, ada lima kelurahan yang masuk dalam zona merah. Jumlah ini diklaim menurun dari pekan-pekan sebelumnya yang mencapai 10 kelurahan masuk dalam zona merah.

“Mengapa kasus mingguan tidak naik dan tidak turun, karena masih adanya kontak erat dalam keluarga. Zona PPKM yang sebagian besar hijau menunjukkan jumlah rumah yang ada kasus positif banyak yang nihil, atau di bawah lima rumah (masuk zona kuning). Artinya pertumbuhan jumlah kasus ada di dalam keluarga,” kata Heroe. {republika}