News  

Hingga Maret 2021, APBN RI Tekor Rp.144,2 Triliun

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 hingga Rp144,2 triliun per Maret 2021. Angka itu setara 0,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Keseimbangan primer defisit 0,82 persen dari PDB dibandingkan dengan bulan lalu yang 0,6 persen dari PDB,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers, Kamis (22/4).

Defisit kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan Maret 2020 lalu yang hanya Rp76 triliun. Angka defisit saat itu setara dengan 0,49 terhadap PDB.

“Ini semua dalam koridor yang bisa kami kontrol dan akan kami pantau terus,” terang Suahasil.

Defisit APBN terjadi lantaran jumlah belanja jauh lebih tinggi dari penerimaan negara. Tercatat, penerimaan negara hanya Rp378 triliun per Maret 2021.

Penerimaan itu terdiri dari pajak sebesar Rp228,1 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp62,3 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp88,1 triliun, dan hibah sebesar Rp300 miliar.

Sementara, belanja negara mencapai Rp523 triliun per Maret 2021. Angka itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp350,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp173 triliun.

Selanjutnya, selisih lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) tercatat sebesar Rp178,8 triliun per Maret 2021. Suahasil mengklaim dana kas negara sejauh ini dalam kondisi aman. “Ini kecukupan kas pemerintah sangat sangat aman,” pungkas Suahasil. {CNN}