News  

Pengelola Centro dan Parkson Dinyatakan Pailit

PT Tozy Sentosa, pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Status pailit diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (17/5) setelah proposal damai mereka ditolak para kreditur.

“Benar (Tozy Sentosa dinyatakan pailit),” ucap Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/5).

Sebagai informasi sebelum menyandang status pailit, Tozy Sentosa telah menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Itu disandang sejak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan sela atas gugatan PKPU yang diajukan oleh lima kreditur mereka ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 31 Maret lalu.

Lima perusahaan tersebut adalah PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subur Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa.

Sebagai informasi, lima perusahaan itu mengajukan tujuh petitum dalam gugatan PKPU mereka terhadap Tozy. Pertama, mengabulkan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU terhadap Tozy Sentosa.

Kedua, menetapkan PKPU sementara terhadap Tozy Sentosa paling lama 45 hari terhitung sejak putusan aquo diucapkan.

Ketiga, menunjuk hakim pengawas dari hakim-hakim niaga di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat untuk mengawasi proses PKPU Tozy Sentosa. Keempat, menunjuk dan mengangkat Anthony LP Hutapea dan Fitri Safitri sebagai pengurus dalam proses PKPU.

Kelima, menetapkan sidang rapat permusyawaratan hakim untuk mendengarkan laporan hakim pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat 45 hari sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan.

Keenam, memerintahkan pengurus untuk memanggil Tozy Sentosa dan kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan paling lambat 45 hari sejak putusan PKPU sementara a quo diucapkan. Ketujuh, membebankan seluruh biaya perkara kepada Tozy Sentosa.

CNNIndonesia.com masih berupaya meminta tanggapan dari manajemen Tozy Sentosa. Sementara, redaksi juga sudah mencoba menghubungi tim pengurus PKPU Tozy Sentosa di nomor yang tertera pada laman https://www.pkputozysentosa.com/lokasi, namun redaksi belum bisa berbicara langsung dengan tim pengurus PKPU. {cnn}