News  

Garang di Medsos Tapi Sepi Pergerakan, Strategi Atau Takut?

Bangkit melawan atau diam ditindas. Kira-kira begitulah stiker WhatsApp yang viral. Banyak digunakan baik pribadi maupun group WhatsApp.

Stiker ajakan bangkit melawan atau diam ditindas, sering kita temui di beberapa media sosial. ‘Galak’ dan ‘garang’. Seolah harus bangkit dan bergerak melawan sekarang juga. Nyatanya baru sebatas stiker WhatsApp.

Anehnya, minim pergerakan. Demo parsial dan tidak membesar. Malah cenderung mengecil. Takut atau bagian strategi? Sulit membedakan antara takut atau strategi dalam menghadapi aparat yang cenderung refresif. Main gebuk dan bubar.

Tengok saja massa yang hadir saat pengadilan IB HRS di PN Jakarta Timur. Tak sebanyak dan tidak meluas di berbagai kota. Lain halnya jika dibandingkan saat penyambutan IB HRS di Soekarno Hatta ketika pulang dari Arab Saudi, bulan November tahun lalu. Bikin panas dingin para cukong dan kelompok kiri radikal.

Mungkin terlalu refresifnya aparat dengan dalih protokol kesehatan jadi alasan massa. Mungkin pula karena suksesnya propaganda covid-19. Publik jadi paranoid. Banyak pendukung IB HRS berfikir ulang untuk menghadiri sidang Pengadilan IB HRS.

Selain itu, sosok ‘pemersatu’ seperti pada Aksi Bela Islam 411 dan 212 sedang berjuang menghadapi kriminalisasi dan ormasnya dibubarkan bahkan dilarang. Tidak adanya satu komando dan figur pemersatu menjadi alasan lain. Rezim berhasil memecah konsentrasi massa dan meredam isu pemersatu.

Padahal, baik HTI maupun FPI tidak pernah membantai dan membunuh orang seperti kekejaman dan kebiadaban yang dilakukan PKI tahun 1948 dan 1965. Sejarah telah membuktikan itu.

Malah enam laskar FPI dibantai dan dibunuh dengan sangat sadis. Diduga ‘diotaki’ oleh jenderal hitam. Kabarnya bakal naik pangkat dan jabatan. Aneh bin ajaib kelakuan rezim.

Yang berani dan tindakan nyata serta perlu diapresiasi dan kita acungi jempol adalah, apa yang dilakukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

TPUA dipimpin oleh Profesor Eggi Sudjana Mastal dengan Koordinator Advokat Ahmad Khozinudin, pengacara yang dikenal cerdas dan kritis. Selain produktif menulis.

TPUA menggugat perbuatan melawan hukum terhadap DPR dan Presiden. Gugatan TPUA minta Jokowi mundur karena ingkar janji. Sudah dua kali sidang ditunda. Mungkinkah Jokowi dipanggil paksa bila tidak hadir pada sidang selanjutnya. Rencananya sidang ketiga akan digelar 7 Juni 2021 di PN Jakarta Pusat.

Isu yang diangkat TPUA sangat strategis dan membuat rezim ‘mati langkah’. Ingkar janji merupakan perbuatan tercela yang diduga dilakukan Presiden.

Sayangnya, perjuangan TPUA minim dukungan dan pemberitaan. Baik dukungan mobilisasi massa, dukungan dari politisi senayan maupun tokoh oposisi. Satu suara, diam. Hanya ramai di media sosial. Sepi pergerakan di lapangan. Nyaris belum ada dukungan aksi massa sama sekali untuk ‘menekan’ Presiden dan DPR.

Mungkinkah massa bergerak dan bangkit 7 Juni 2021? Atau puas dengan berkoar-koar garang di media sosial sambil menunggu momentum? Momentum detik-detik runtuhnya rezim akibat salah urus?

Wallahua’lam bish-shawab.
Bandung, 15 Syawal 1442/27 Mei 2021
Tarmidzi Yusuf, Pegiat Dakwah dan Sosial