Ketum PUKM Bustan Pinrang Galang Koperasi Bersatu Bentuk BUMK Perumahan

Ketua Umum Partai Usaha Kecil dan Menengah (PUKM) Bustan Pinrang mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan.

Dengan membentuk badan ini, diyakini koperasi dapat mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah?

“Nah kalau satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi PUKM harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan,” imbuh Bustan kepada media pokja koperasi di Jakarta, Kamis (3/6) siang.

Berdasarkan dana Online Data System (ODS) kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 152 unit. Sebanyak 47 unit sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), lainnya dalam proses untuk sertifikasi.

Bustan menjelaskan bahwa koperasi nantinya bisa secara swadaya menghimpun dana melalui BUMK Perumahan yang dibentuk dari anggota koperasi dana Corporate Social Responsibility (CSR), baik dari perusahaan swasta maupun TKBL, serta melalui bantuan pemerintah.

“Nantinya pengelola koperasi (BUMK) ditangani secara manajemen modern. Banyak koperasi yang membangun rumah cuma belum bersatu. Mari bersatu membentuk BUMK perumahan se-Indonesia,” lanjutnya

*Pembangunan koperasi melalui jalur koperasi ini sangat penting, karena sifat koperasi yang non profit dapat mengedepankan kepentingan kesejahteraan anggota dengan cara bekerja gotong royong. Hal tersebut dapat mendorong terwujudnya konsep hunian yang lebih manusiawi.” Tutup Bustan.