Attila Syach Jadi Tersangka Kasus KDRT atas Laporan Mantan Istrinya

Attila Syach, mantan suami Wulan Guritno, dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Mengenai itu dikonfirmasi kebenarannya oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Menurut Achmad Akbar, hari ini, Senin (28/6), sudah diagendakan pemeriksaan terhadap Atilla Syach. Namun, adik Atalarik Syach dan Teddy Syach itu belum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

“Terhadap nama tersebut memang kita jadwalkan pemeriksaan hari ini, ya, dan sampai dengan saat ini kita juga memang masih menunggu konfirmasi kehadirannya,” ucap Achmad Akbar di kantornya, Senin (28/6).

Surat panggilan pemeriksaan, lanjut Achmad Akbar, sudah disampaikan kepada Attila Syach beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, dinyatakan pula bahwa Attila sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya, kita sudah sampaikan pemanggilan dengan status sebagai tersangka. Pekan lalu sudah kami tetapkan (sebagai tersangka). Sudah. Kalau itu, tentunya melalui mekanisme yang tadi, sudah kita kerjakan. Sudah (kami tetapkan Attila sebagai tersangka),” ujar Achmad Akbar.

Achmad Akbar kemudian mengungkapkan bahwa laporan atas tuduhan KDRT dilayangkan oleh mantan istri Attila Syach, Bunga Sophia.

“Kira-kira beberapa bulan lalu (laporan didaftarkan) dan ini berproses sampai dengan hari ini jadwal untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Achmad Akbar.

Hingga kini polisi masih mendalami pasal yang tepat untuk disangkakan terhadap Attila Syach. Dengan demikian, belum diketahui ancaman hukuman yang menanti Attila.

“Tentang kekerasan psikologis dalam lingkup rumah tangganya. Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, tapi kira-kira secara umum seperti itu,” pungkas Achmad Akbar.

Mengilas balik, Attila Syach menikah dengan Bunga Sophia pada 2006 lalu. Keduanya lalu bercerai pada 3 Desember 2020, setelah Attila melayangkan permohonan cerai terhadap Bunga pada 6 Oktober 2020. {kumparan}