Polemik Ivermectin Untuk COVID-19, Epidemiolog UI: Orang Pintar Pakai Masker, Bukan Minum Obat Cacing

Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono kembali melontarkan pendapatnya atas polemik penggunaan obat Ivermectin untuk pasien corona atau Covid-19.

Sebagai informasi, saat ini obat Ivermectin yang sesuai izin edar BPOM merupakan obat cacing disebut-sebut dapat membantu penyembuhan pasien yang telah infeksi Covid-19.

Berdasarkan informasi yang dirilis BPOM, di Indonesia Ivermectin merupakan obat yang terdaftar untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Ivermectin tergolong sebagai obat keras yang tersedia dalam bentuk sediaan 12 mg dan diberikan dalam dosis tunggal 150 – 200 mcg per kilogram berat badan dengan pemakaian 1 tahun sekali.

Dalam beberapa publikasi global, Ivermectin telah digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi, hal tersebut hanya dapat dipergunakan dalam kerangka uji klinik, sebagaimana rekomendasi dalam WHO Guideline for Covid-19 Treatment yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.

Disampaikan BPOM, kini Ivermectin sedang dilakukan uji klinik untuk pengobatan Covid-19 di bawah koordinasi dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan.

Pelaksanaan uji klinik akan dilaksanakan di 8 delapan rumah sakit yaitu Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, lalu RSUP Prof. Dr. Sulianti Saroso, Jakarta.

Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, Pontianak, RSUP H. Adam Malik, Medan, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Kemudian, Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) Dr. Esnawan Antariksa, RS dr. Suyoto, Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan, dan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta.

“Orang pintar selalu pakai masker, bukan minum obat cacing,” tulis Epidemiolog UI Pandu Riono, dikutip Pikiran-Rakyat.com di akun Twitter @drpriono1, Rabu 30 Juni 2021.

“@BPOM_RI terbitkan PPUK uji klinik ivermectin, seharusnya obat tersebut hanya boleh dipakai untuk uji klinik,” cuit Pandu Riono dalam unggahan yang lain.

“Tapi ijinkan ‘..dokter dapat berikan obat tersebut asalkan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui’,” sambungnya.

“Kenapa tak melarang penjualan bebas dan online? Jagalah kepercayaan publik,” tulis Pandu Riono menambahkan.

Dalam cuitan di akun Twitter-nya itu, Pandu Riono pun mempertanyakan keuntungan rakyat dalam mengkonsumsi Ivermectin. “Apa keuntungan minum Ivermectin bagi rakyat Indonesia?” tulisnya.

“@KemenkesRI tak perlu kampanye minum obat agar Indonesia bebas filariasis atau penyakit kaki gajah, juga kecacingan,” sambungnya.

“Pandemi Covid-19 tidak akan pernah selesai, bahkan jubir FLCCC bilang Ivermectin bisa ganti vaksinasi,” cuit Pandu Riono menegaskan. {pikiranrakyat}