News  

PPKM Darurat Diperpanjang 6 Pekan, Pusat Perbelanjaan Rugi Rp.5 Triliun dan Bakal PHK 84 Ribu Orang

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut bahwa jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat atau PPKM Darurat diperpanjang selama 6 pekan maka akan sangat memukul pusat perbelanjaan atau mal.

Alphon menyebutkan, akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan bakal ada penyewa yang menutup usahanya.

“Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tapi juga seluruh dunia usaha,” ujar dia kepada Liputan6.com.

Menurut perhitungannya, jumlah PHK akibat PPKM Darurat yang diperpanjang bisa mencapai 30 persen dari seluruh pegawai mal. Itu artinya, sebanyak 84 ribu pekerja mal terancam dipecat jika kebijakan itu jadi diterapkan.

“Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant ). Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen,” paparnya.

Pengusaha Mal Rugi Rp5 Triliun

Secara jumlah pendapatan, Alphon meneruskan, perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan bisa bikin seluruh pengusaha mal merugi lebih dari Rp 5 triliun.

“Selama ditutup sementara maka semua pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan. Nilai tersebut di atas adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan,” tutupnya. {merdeka}