News  

Sebut Firli Bahuri Dulu Harimau KPK, Burhanuddin Muhtadi: Mengaum di Awal, Mengeong Kemudian

Dosen UIN Jakarta, Burhan Muhtadi sempat merasa kagum dengan sosok kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. Bahkan, ia pernah menggambarkan sosok Firli Bahuri sebagai “harimau KPK”.

Pasalnya, Firli Bahuri pernah terang-terangan menyampaikan kepada semua pihak untuk tidak berani dekat-dekat dengan korupsi dana bansos.

Lantas, Burhan Muhtadi pun membeberkan sebuah jejak digital yang menyebutkan bahwa Firli Bahuri pernah memberikan ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang terlibat korupsi di awal.

Berbeda dengan saat ini, menurutnya, Firli Bahuri mendadak berubah wujud menjadi “kucing KPK” setelah mengetahui Eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai sosok utama yang mendalangi korupsi bansos.

Maka dari itu, Burhan Muhtadi menganggap Firli Bahuri tidak konsisten soal hukuman bagi para pelaku korupsi bansos.

Lantas, Burhan Muhtadi pun membeberkan sebuah jejak digital yang menyebutkan bahwa Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara serta uang ganti rugi sebesar Rp14,5 miliar atas kasus korupsi bansos.

“Mengaum di awal, mengeong kemudian,” cuitnya, seperti dilansir Galamedia, Jumat, 30 Juli 2021.

Sontak, pernyataan tersebut mengundang respons positif dari warganet.

“Pidana matinya mana? Mpuuus meong,” tulis akun @Dav***.

“Hahaha dalam kali pak,” tulis akun @Jems***.

Tidak ingin kalah dari warganet, Legislator PKB, Luqman Hakim juga turut merespons pernyataan dari Burhan Muhtadi.

“Sebagian masyarakat percaya bahwa kucing adalah simbahnya harimau,” tulis Luqman Hakim. {galamedia}