Luhut Mau Bikin Kartu Vaksin, Habiburokhman: Pemerintah Jangan Terapkan Kebijakan Membabi Buta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap adanya rencana pemerintah menjadikan kartu vaksin sebagai syarat mengakses tempat umum.

Rencana tersebut langsung dikritik anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman lewat media sosial.

“Saya minta pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang membabi buta,” kata dia sebagaimana dikutip AKURAT.CO dari akun Twitter @habiburokhman pada Minggu (8/8/2021).

Menurutnya, pemerintah harus melihat sisi orang yang tidak dapat menerima vaksin karena hal tertentu. “Orang hamil, penyintas, orang bertekanan darah rendah tidak bisa divaksin, tetapi mereka punya kepentingan ke tempat umum,” ujar dia.

Habiburokhman meminta pemerintah tegas dalam membuat kebijakan. “Asalkan sehat, mereka harus diperbolehkan ke tempat umum,” katanya.

Netizen pun sependapat dengan cuitan Habiburokhman. “Betul bang dewan. Kebijakan blunder justru membuat rakyat semakin bingung dan menderita,” ujar pengguna akun Twitter @suyasa_dewi.

“Betul banget pak, lanjutkan membantu orang yang membutuhkan,” tulis pengguna akun Twitter @HermanSofyan7.

Sebelumnya Luhut menyatakan, pemerintah secara perlahan sedang menyiapkan kartu vaksin untuk menjadi syarat berkegiatan.

“Kita sekarang sedang nyiapin pelan-pelan, semua nanti jalan akhirnya ini nanti mengubah gaya hidup kita nanti,” kata Luhut di Kantor Bupati Sleman, Jumat (6/8/2021).

Pemakaian kartu vaksin sebagai syarat, menurut Luhut, adalah demi menjamin keselamatan bersama di tengah upaya membangkitkan perekonomian. Selain dari wajib menerapkan protokol kesehatan itu sendiri selama berkegiatan.

“Yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (masker). Jadi nanti kalian pergi ke restoran nggak pakai ini tolak, belanja nggak pakai ini tolak,” tegas dia.

Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, apa yang disiapkan pemerintah sebenarnya sejalan dengan aturan berlaku pada serangkaian PPKM selama ini. Khususnya, terkait syarat perjalanan luar daerah.

Kartu vaksin memang diwajibkan untuk para pelaku perjalanan luar daerah selain harus menunjukkan surat bebas COVID-19, macam hasil negatif tes antigen atau PCR. {akurat}