DPD PSI Surabaya kembali akan dilaporkan kembali oleh kadernya sendiri Dino Wijaya. Kali ini, laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).
“Kami juga akan melapor ada dugaan korupsi. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
“Pelapornya masih sama Pak Dino, klien kami yang sekarang masih kader PSI menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dapat ancaman untuk dipecat,” imbuh Feldo.
Menurut Feldo, dugaan korupsi yang dimaksud adalah pencairan dana bantuan politik (banpol). Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan.
“Terkait banpol. Diduga ada korupsinya dalam pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya,” terang Feldo.
“Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol. Jadi kalau berapa yang dikorupsi kami tidak tahu,” jelas Feldo.
Dikonfirmasi terkait rencana laporan dugaan korupsi ini, Ketua PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng no comment. “Saya tidak ada komentar apapun ya,” tegas Yusuf.
Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim. PSI Surabaya diduga telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.
“Iya benar. Kami telah melaporkan DPD PSI Surabaya hari ini ke Polda Jatim. Dan sudah diterima laporannya,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).
Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya. {detik}