News  

Angka PHK Naik Tajam, Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Melonjak Rp.26,14 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan klaim manfaat untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) bengkak Rp26,14 triliun per Agustus 2021. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo Dia menyebut lonjakan klaim terjadi karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

“Klaim prognosa melebihi estimasi semula besarnya klaim 2021. Hal ini disebabkan banyaknya pengangguran dan keluar dari pekerjaan, maka itu klaim JHT meningkat,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (15/9).

Ia memprediksi dengan pembengkakan itu klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir tahun mencapai Rp40,61 triliun.

Jumlah tersebut naik dari catatan sebelumnya, misal pada 2018 yang hanya Rp27,6 triliun, 2019 sebesar Rp29,72 triliun, dan pada 2020 yang Rp36,45 triliun.

Menurut Anggoro, pandemi covid-19 juga ikut menekan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kendati melihat pertumbuhan sebesar 11,4 juta peserta sepanjang tahun ini, namun peserta yang keluar akibat PHK lebih besar.

Ia mencatat per Agustus 2021, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan turun menjadi 29,2 juta orang. Sementara sebelum pandemi atau pada 2019, jumlah kepesertaan mencapai 34,17 juta orang.

“Sejatinya ada pertumbuhan peserta baru sebanyak 11,4 juta. Namun memang jumlah yang keluar sebagai peserta juga cukup tinggi akibat peningkatan pengangguran dan berhenti bekerja,” imbuhnya.

Kendati begitu, ia optimis akhir tahun ini jumlah kepesertaan bisa naik di kisaran 30 juta orang.

Dari sisi iuran, Anggoro menyebut per Agustus 2021 iuran terkumpul sebesar Rp50,32 triliun. Sedangkan target hingga akhir tahun ialah sebesar Rp76,58 triliun.

“Kami melihat iuran masih on track (sesuai target). Kalau mundur tiga tahun terakhir Desember 2018 total iuran Rp65,1 triliun, Desember 2019 Rp73,42 triliun, Desember 2020 turun sedikit Rp73,26 triliun,” ungkap Anggoro. {CNN}