Azis Syamsuddin Mundur Dari Posisi Wakil Ketua DPR RI

Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin yang telah menjadi tersangka dugaan suap perkara di Lampung Tengah, Lampung, menyerahkan surat pengunduran diri sebagai wakil Ketua DPR RI.

Pengunduran diri Azis Syamsuddin disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Adies Kadir.

Oleh karena itu, DPP Partai Golkar dalam waktu dekat akan mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin untuk posisi wakil ketua DPR RI.

Adies menerangkan sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mengisi posisi itu.

Namun, ia memastikan seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI punya kesempatan yang sama.

“Semua punya kans. Semua kader berkualitas. Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies.

KPK RI di Jakarta pada Sabtu dini hari menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.

Suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Katua KPK Firli Bahuri menyesalkan keterlibatan Azis dalam kasus korupsi, karena dia merupakan wakil rakyat dan penyelenggara negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

“Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita,” ujar Bahuri. {tilik}