Wow! 3 Miliar Untuk Tas Sembako Jokowi

Tas Sembako Jokowi

Kupon pembagian sembako dari Presiden Joko Widodo untuk warga sempat jadi sorotan. Kini, ganti pengadaan tas sembako senilai Rp 3 miliar yang ramai dibahas.

Pembahasan soal tas sembako Jokowi ini ramai di media sosial Twitter dan Facebook. Informasi soal tas sembako ini berasal dari situs LPSE Kemenkeu.

Di laman lpse.kemenkeu.go.id, tercantum informasi soal lelang ‘Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden’ dengan kode lelang 23246011. Pengadaan ini ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, satuan kerja Istana Kepresidenan Jakarta.

Nilai pagu paket Rp 3.000.000.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket Rp 600.000.000. Anggaran ini bersumber dari APBN.

Sebelumnya, kupon sembako Jokowi saat kunjungan kerja di Sukabumi sempat jadi sorotan. Kupon itu berstempel Polres Sukabumi-Polsek Palabuhan Ratu. Polri mengatakan pelibatan anggotanya itu hanya untuk membantu.

“Itu membantu. Jadi tim dari Presiden menitipkan, karena nggak sempat beliau, nggak sempat membagikan sendiri maka dititipkan demi keamanan. Maka diberikan kartu itu,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Diradja, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).

Sementara itu, Bawaslu telah mendapatkan laporan dari masyarakat soal pembagian sembako yang dilakukan Jokowi, namun laporan itu tidak masuk dalam laporan resmi. Bawaslu kemudian mengkaji bagi-bagi sembako Presiden Jokowi yang melibatkan aparat kepolisian.

“Pada saat ini kami sedang cek, sedang dikaji. Kami sedang dalami soal video yang viral, apakah boleh Presiden kasih sembako, apakah pantas Presiden begitu, wajar nggak sih itu?” ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).