Gerindra Bantah Pengusutan Kasus Korupsi Formula E Untuk Jegal Anies di Pilpres 2024

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik, menampik pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E bertujuan untuk menjegal karir politik Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2024.

Menurutnya, pengusutan kasus tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Enggak. Enggak juga. Itu kan orang saja yang punya pikiran seperti itu,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

“KPK berjalan sesuai dengan mekanismenya, makanya Pemda DKI merespon atas apa yang dilakukan KPK,” kata Taufik menambahkan.

Ia meyakini seluruh proses pendanaan untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, Taufik menyebut, tidak akan ada temuan unsur tindak pidana saat KPK melakukan penelusuran dalam kasus ini.

“Kalau saya baca di KPK, apa tuh, bahwa akan dihentikan, bila tidak terjadi tindak pidana. Saya kira begitu (tidak ada kerugian negara),” katanya.

“Ya saya kira tanyakan ke KPK, tapi saya sih berkeyakinan yah enggak,” ucapnya.

Pemprov DKI sebelumnya telah mendatangi gedung KPK terkait penyelidikan kasus ini. Saat itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, menyerahkan 600 lembar dokumen terkait Formula E. {indozone}