News  

Ketua PBNU KH Said Agil Siradj Tolak Desakan Pembubaran MUI

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menolak desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusul penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 Antiteror.

Said Aqil menyatakan tetap mendukung pemberantasan terorisme tanpa harus membubarkan lembaga ulama. Dia meminta polisi dan Densus 88 menindak siapa pun yang terlibat aksi terorisme.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku terorisme, baik itu yang ada di dalam lembaga Majelis Ulama Indonesia. Siapa pun yang memang tercium terlibat dalam pergerakan terorisme harus ditindak. Tidak pandang bulu dari ormas (mana) berasal,” kata Said Aqil, Kediri, Kamis (18/11).

Sebelumnya Densus 88 menangkap Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Dia diduga terlibat pendanaan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.

Sementara itu, kehadiran Said Aqil di Institut Agama Islam Tribakti dalam peresmian masjid adalah reuni. Dia pernah menjadi mahasiswa IAI Tribakti Lirboyo Kediri saat menjadi santri di Ponpes Lirboyo. {merdeka}