News  

Sedih dan Sakit Hati, Iriana Jokowi Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Ibu Negara Iriana Joko Widodo meminta pelaku kekerasan seksual maupun tindak pidana asusila dihukum berat. Ia mengaku sedih melihat kondisi para korban kasus kekerasan seksual.

Iriana berharap penegak hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

“Makanya untuk hukum harus ditindak tegas dan keras, dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai kelakuannya,” kata Iriana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/12).

Iriana bersama Wury Ma’ruf Amin dan anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) menemui penyintas kekerasan seksual maupun tindak asusila, Selasa (21/12).

Pertemuan itu dilakukan di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kabupaten Bandung Barat. Mereka sempat berbincang dengan 12 penyintas dan seorang saksi kasus tindak pidana asusila.

Iriana mengaku prihatin setelah berbincang dengan mereka. Ia berharap kejadian ini tak lagi mereka alami.

“Saya sebagai perempuan sangat sakit sekali, sakit sekali. Nanti semoga tidak ada korban-korban yang lain,” ujar Iriana selepas pertemuan.

Sejumlah kasus pelecehan dan kekerasan seksual mencuat di lini masa sebulan terakhir. Korban dari tindak kekerasan seksual ini beragam mulai dari usia dewasa, remaja, anak, hingga kaum difabel.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni kasus pencabulan oleh Herry Wirawan, pengasuh pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat. Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Kelas 1A Khusus Bandung.

Dalam dakwaan, Herry Wirawan disebut telah melakukan aksinya sejak lima tahun lalu. Lokasi kejadian di sejumlah tempat antara lain di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Korban dari tindakan cabul Herry berjumlah 12 santriwati. Sejumlah korban dikabarkan tengah mengandung, bahkan lima korbannya telah melahirkan sampai dua kali. {cnn}