News  

KPK Tangkap 12 Orang Di Bekasi: Dari Walikota, ASN Pemkot Hingga Pengusaha

KPK mengamankan total 12 orang dalam OTT yang dilakukan di Kota Bekasi pada Rabu kemarin. Salah satunya ialah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/1).

Para pihak yang ditangkap itu kini masih menjalani pemeriksaan KPK. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK menduga ada tindak pidana suap yang terjadi di Pemkot Bekasi sehingga OTT dilakukan. Bahkan, diduga suap yang terjadi lebih dari satu perkara.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” ungkap Ali.

KPK masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Ali. {kumparan}