News  

Utang Garuda Indonesia Nyaris Rp.200 Triliun, 501 Kreditur Antre Minta Dibayar

Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia mengatakan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) total tagihan yang harus dibayarkan perusahaan mencapai sebesar Rp 198,81 triliun.

Salah satu Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, Asri mengatakan terdapat 501 kreditur yang sudah mengajukan tagihannya kepada tim pengurus. Tim nantinya akan melakukan praverifikasi untuk memastikan tagihan tersebut benar.

“Yang kami sampaikan adalah ada 501 kreditor yang sudah mendaftar dengan nilai tagihan sekitar Rp 199 triliun atau atau sebesar Rp 198,81 triliun, dengan hampir Rp 200 triliun dan itu yang akan kami verifikasi nantinya apakah benar tagihan tersebut sesuai dengan catatan debitur,” kata Salah satu Tim Pengurus PKPU Asri, dikutip, di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Asri, nilai atau total tersebut masih belum final. Sebab masih akan dilakukan praverifikasi oleh Tim Pengurus untuk diajukan permohonan perdamaian oleh perusahaan.

“Maka kalau tidak sesuai nantinya maka tim pengurus juga akan tetap melakukan verifikasi apakah saksinya itu benar atau tidak,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama proses PKPU ini berlangsung, pihaknya tidak membatasi jumlah kreditur yang akan mengajukan tagihannya. Taguhan tersebut, oleh Tim Pengurus akan dibawa dalam rapat kreditur untuk menentukan apakah kreditor tersebut diterima atau tidak.

“Selama proses PKPU Tim Pengurus tidak bisa membatasi apakah ada tambahan atau tagihan lain yang masuk, tetapi kami akan tetap mencatatkan dan selanjutnya akan kami sampaikan dalam rapat kreditor apakah kreditur tersebut diterima atau tidak,” terangnya.

Sebagai catatan, total nilai tagihan dari para kreditur itu lebih tinggi bahkan defisit, jika dibanding dengan kas di kantong Garuda Indonesia (GIAA). Per September 2021, kas setara kas Garuda Indonesia (GIAA) sebesar USD 39,91 juta atau setara Rp 570,77 miliar. {sindo}