News  

Pengumuman! Bandara Halim Perdanakusuma Tutup Mulai 26 Januari 2022, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia atau Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Sebagai tindak lanjut Perpres tersebut, Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, akan ditutup sementara mulai hari Rabu, 26 Januari 2022.

“Dengan dimulainya revitalisasi, waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1).

Kemenhub dan TNI AU sudah melakukan berbagai antisipasi dampak revitalisasi ini kepada operasional penerbangan di Bandara Halim. Namun ternyata penutupan Bandara Halim ini dilakukan lebih cepat dari waktu yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Untuk itu, Adita mengimbau para calon penumpang yang sudah telanjur memesan tiket keberangkatan atau kedatangan ke Bandara Halim untuk segera menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pembatalan atau pengalihan rute penerbangan.

Untuk sementara, operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.

Perbaikan di Bandara Halim ini akan berfokus pada pembangunan sisi udara maupun sisi darat yang meliputi landasan pacu (runway), landas hubung atau (taxiway), landas parkir (apron), perbaikan sistem drainase dan penataan fasilitas lainnya.

Dalam operasionalnya, Bandara Halim Perdanakusuma turut melayani penerbangan militer, penerbangan niaga berjadwal, tidak berjadwal, dan kargo. {kumparan}