Ruang Kerja Tetty Paruntu Digeledah Aparat

Kejari Minsel Geledah Ruang Kerja Tetty Paruntu

Proyek fisik Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) sepertinya kini menjadi sasaran empuk kontraktor untuk mendapat keuntungan berlipat.

Kasus korupsi pembangunan tanggul pemecah ombak di Desa Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara kini menjangkit juga ke pembangunan yang sama di Desa Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) .

Kasus serupa juga kini dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Minsel. Proyek yang memakan anggaran negara sebesar Rp 15 Miliar ini diduga merugikan negara hingga Rp 4,6 Miliar.

Hingga kini, Kejari Minsel sudah menahan CEW alias Chris direktur dari PT. Bangun Minahasa Pratama yang menjadi pemenang tender tersebut.

CEW ditangkap pada Rabu (23/5/2018) malam lalu di rumahnya yang terletak di bilangan Tikala Manado. CEW kini sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dan sementara dititipkan di Rumah Tahanan Teep Amurang.

Sementara itu, untuk melengkapi alat bukti tim Penyidik Kejari dan Polres Minsel menggeladah ruang kerja Bupati Minsel yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Tetty Paruntu selama empat jam pada Selasa (5/6/2018).

Tim Kejari yang tiba pukul 10.00 Wita langsung memasuki ruang kerja bupati cantik ini untuk mencari dokumen-dokumen tambahan. Kejaksaan tampaknya mencari bukti pelengkap dari ruang Tetty Paruntu yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Utara.

Sebelumnya pengeledahan yang sama juga dilakukan Senin (4/6/2018) oleh Penyidik Kejari Minsel di kantor BPBD Minsel dan ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kepala Kejari Minsel, Lambok Sidabutar kepada media mengatakan bahwa korpsnya akan menuntaskan kasus ini hingga selesai. “Kasus ini akan kami tangani hingga selesai, siapapun yang terlibat akan kami panggil dan periksa. Kasus ini mirip seperti yang terjadi di Lukupang,” kata Sidabutar.

Tambahnya, timnya akan dibantu oleh penyidik dari Reskrim Polres Minsel untuk terus mencari alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Kasus ini memang mirip dengan yang terjadi di Desa Likupang Minahasa Utara yang juga merugikan negara hingga miliaran rupiah. Nama Bupati Minut Vonny Panambunan disebut-sebut sebagai aktor dibalik proyek tersebut.