Pasien COVID-19 Jakarta Melonjak, PKS Desak Pemerintah Segera Bayar Tagihan Klaim RS

Angka Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan Covid-19 meningkat hingga 45 persen di DKI Jakarta. Saat ini angka penambahan kasus harian pada Jumat (28/1) mencapai 9.905. Jumlah ini terus meningkat dalam beberapa hari terakhir dengan peningkatan mulai 3.000-an kasus, 7.000-an kasus harian.

Hal ini menjadi kekhawatiran banyak kalangan terkait menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron dan meminta pemerintah untuk waspada.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, salah satu bentuk kewaspadaan adalah kesiapan sarana prasarana perawatan, obat-obatan, oksigen, ventilator termasuk operasional untuk tenaga kesehatan.

Mufida mengingatkan pemerintah masih ada masalah tunggakan klaim RS untuk penanangan Covid-19 pada tahun 2020. Tunggakan ini dikhawatirkan memengaruhi kesiapan RS seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 dan meningkatnya BOR.

Ia meminta pemerintah meringankan beban RS dengan menyelesaikan kewajiban jelang potensi adanya gelombang ketiga serangan Covid-19.

Menurut Mufida, pada saat angka BOR meningkat, maka otomatis kebutuhan operasional RS meningkat.

“Pemerintah wajib selesaikan tunggakan bayar klaim RS, khususnya tahun 2020. Harus dicarikan solusinya untuk meringankan beban saat BOR terus meningkat,” ungkap Mufida, Jumat (28/1)

Mufida berharap segera ada langkah konkret merespons beberapa indikator kenaikan kasus dan perawatan Covid-19 di rumah sakit. Salah satu indikator pemerintah serius menyikapi meningkatnya BOR adalah melakukan langkah pengetatan.

“Kebijakan PTM 100 persen dan kebijakan WFO bisa dikaji ulang untuk kembali PTM terbatas dan WFH sesuai dengan kondisi wilayah masing masing,” katanya.

Khusus untuk mengurangi tingkat keterisian RS, Mufida menyetujui agar kasus konfirmasi positif tanpa gejala dan gejala ringan bisa dilakukan isolasi terpusat atau isolasi mandiri dengan meningkatkan layanan telemedicine dan pantauan fasyankes terhadap pasien isoman.

Ia tetap meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada dan tingkatkan Prokes. Disiplin ketat prokes yang mulai mengendur harus dikuatkan kembali.

“Perlu juga disiapkan pusat isolasi terpusat bagi tanpa gejala dan gejala ringan agar tidak menulari anggota keluarga yang rumahnya tidak standar untuk isolasi mandiri,” tutupnya. {rmol}