News  

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf Ultimatum Admin @NahdlatulUlama Segera Serahkan Akun Twitter

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengultimatum admin twitter @Nahdlatul Ulama. Ia meminta agar admin segera menyerahkan akun bercentang biru itu ke pengurus baru PBNU.

“Kita sudah mencari siapa admin akun ini. Saya minta dalam waktu 1×24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun ini,” kata Gus Ipul dalam keterangan persnya kepada kumparan, Selasa (1/2).

Gus Ipul mengatakan, sebelumnya pengurus baru PBNU masih mentolerir akun ini tetap beroperasi. Namun, sejumlah cuitan teranyar di akun tersebut dianggap melenceng.

“Tapi belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan cenderung mengadudomba. Guyonannya tidak tepat cenderung menyakiti,” kata Gus Ipul.

Ia mencontohkan, saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat Harlah dan mendoakan proses pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah mem-bully dengan menyebut “besok-besok jangan telat ngucapinnya”.

Gus Ipul lalu menambahkan, beberapa cuitan di akun ini mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama. Akun resmi milik Kemenag juga sempat jadi bahan candaan akun @nahdlatululama.

Selain itu, Gus Ipul mengungkap masih banyak lagi cuitan yang dirasa kurang pantas disampaikan oleh akun ini. Bahkan seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat

“Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih.

Cuitan Naufil ini dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat “Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi kami harus mengimbangi”.

“Atas banyaknya keganjilan ini, kami banyak menerima keluhan dari warganet juga dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama.

Karenanya saya minta kepada admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke kami. Jika dalam waktu 1×24 jam tidak diserahkan maka kami akan lapor polisi,” kata Gus Ipul. {kumparan}