News  

89 Orang Positif Terpapar COVID-19, MKD Hingga Ruang Pimpinan DPR Lockdown

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan beberapa alat kelengkapan Dewan (AKD) melakukan lockdown setelah beberapa anggota Dewan dan pegawai terpapar COVID.

Indra menyebut AKD yang lockdown mulai MKD, Komisi I DPR, hingga ruang kerja pimpinan DPR di lantai 4 Nusantara III.

“Memang secara keseluruhan inisiatif melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan Dewan itu inisiatif dari masing-masing AKD,” kata Indra kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

“Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga,” ujarnya.

Diketahui, ada 9 anggota Dewan dan 80 pegawai hingga staf ahli terpapar positif COVID. DPR memperketat mekanisme rapat.

“Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui laboratorium kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai ASN dan tenaga ahli Dewan,” kata Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun Indra enggan menyebut siapa saja anggota Dewan yang terpapar COVID. Diduga anggota Dewan itu terpapar di dapil.

“Ya kalau kegiatan ini sekarang anggota banyak di aktif di konstituen di dapil ya. Saya kira banyak aktivitas di dapil ya, karena di DPR ini sampai sekarang rapat-rapat dengan prokes yang sangat ketat, masih banyak pembahasan RUU dan pembahasan rapat kerja bersama pemerintah yang dilakukan sangat dibatasi,” ujarnya.

Indra mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran untuk memperketat mekanisme kerja di DPR. Kapasitas rapat dibatasi hanya 50 persen.

“24 Januari lalu, pimpinan DPR Ibu Ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua AKD bahwa mekanisme kegiatan di DPR agar dikendalikan. Nah, untuk di lingkungan Setjen, sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal kegiatan WFH dan WFO itu 50 persen,” ujarnya.

“Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan 15.30 WIB hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00 WIB,” lanjutnya.

Indra mengatakan kunjungan kerja anggota Dewan juga ditunda terlebih dahulu sementara waktu. Hal itu akan dibahas dalam rapat badan musyawarah terdekat.

“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus, berkaitan dengan kegiatan kunker-kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat, bahkan sementara akan dilakukan setop dulu tapi itu akan disampaikan di Bamus terdekat, jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan Dewan,” katanya. {detik}