News  

Miliki 6,7 Kg Sabu, Anggota Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap Polisi

Seorang anggota kepolisian aktif yang bertugas di Sat Brimob Polda Kepulauan Riau ditangkap karena kepemilikan narkotika. Anggota Brimob berinisial ARG itu ditangkap setelah polisi lantaran kepemilikan sabu-sabu seberat 6,7 kilogram.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang dilakukan petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang di dua lokasi berbeda, yakni Tanjung Pinang dan Bintan, terhadap dua rekan tersangka lainnya, inisial M dan DTP.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt membenarkan adanya penangkapan Sat Resnarkoba Tanjung Pinang terhadap tiga orang tersangka.

“Memang benar ada tangkapan oleh petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang dengan tiga tersangka M, ARG, dan ADP, beserta menyita barang bukti seberat 6,7 kg sabu,” akunya saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Dari salah satu tersangka, Kabid Humas Polda Kepri membenarkan ARG merupakan anggota aktif yang bertugas menjadi pengawal pribadi Gubernur Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri tak menjelaskan secara rinci keterlibatan anggota Sat Brimob Polda Kepri, yang juga pengawal pribadi Gubernur Kepri tersebut.

Namun diungkap lebih lanjut Harry, atas pengungkapan itu, Sat Resnarkoba Polres Tanjung Pinang telah melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan intensif lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Saat dilimpahkan, dengan tiga tersangka dan barang bukti yang disita seberat 6,7 kg sabu-sabu,” tutupnya.

Sementara Kabid Propam Polda Kepri Kombes Stefanus Michael Tamuntuan juga mengakui ada penangkapan tersebut, namun enggan berkomentar lebih lanjut.

“Penanganannya masih dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Untuk sementara boleh tanya dulu ke pihak berwenang Ditresnarkoba Polda Kepri,” tegasnya.

Di kesempatan lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Kepulauan Riau Hasan menanggapi adanya penangkapan salah satu tersangka yang juga merupakan pengawal pribadi gubernur.

Hasan mengaku baru saja mengetahui berita penangkapan tersebut. “Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan saat dihubungi, Selasa sore.

Ditegaskan Hasan, penangkapan tersebut tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. “Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Gubernur Kepri sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini. Dia berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Menanggapi informasi ini, Gubernur justru berterima kasih, kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat. Menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri.”

“Sejak awal kita semua sudah berkomitmen, bahwa narkoba adalah musuh kita bersama.

Maka kita harus mencegah peredarannya, tanpa pandang bulu, siapa pun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” pungkas Hasan.

Informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak di kantor Gubernur Kepri, tersangka diduga anggota Brimob Polda Kepri, sudah 3 bulan tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawal pribadi Gubernur Kepri. {tribun}