News  

Biden Larang Warga AS Berkunjung ke Indonesia, Ini 3 Alasannya

Amerika Serikat melarang warganya pergi ke Indonesia gegara masuk travel advisory level 4. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya COVID-19.

“Jangan bepergian ke Indonesia karena COVID-19,” demikian keterangan US Travel State GoV, 25 Januari 2022.

Hal lainnya yang disoroti adalah terorisme dan bencana alam.

“Ada pembatasan yang mempengaruhi masuknya warga negara AS ke Indonesia. Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing.

Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan perjalanan dan masa karantina wajib karena COVID-19,” sambung imbauan US Travel Advisory Amerika Serikat.

Sementara dalam kategori Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), terkait risiko COVID-19, Indonesia masih berada di level 1. Menandakan risiko penularan relatif sangat rendah.

CDC menyarankan, jika ingin bepergian dalam keadaan mendesak pastikan sudah menerima vaksin COVID-19 lengkap dan selalu memantau situasi yang ada. Hal ini dikarenakan risiko tertular masih ada meskipun tren kasus terpantau rendah.

Di sisi lain, US Travel State GoV meminta warganya mempertimbangkan bepergian ke Sulawesi Tengah dan Papua akibat kemungkinan kerusuhan sipil.

“Teroris terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Teroris dapat menyerang dengan sedikit atau tanpa peringatan, menargetkan kantor polisi, tempat ibadah, hotel, bar, klub malam, pasar/pusat perbelanjaan, dan restoran,” terang mereka.

“Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami atau letusan gunung berapi dapat mengakibatkan terganggunya transportasi, infrastruktur, sanitasi, dan ketersediaan layanan kesehatan,” lanjut imbauan tersebut, dikutip Jumat (4/2/2022). {detik}