News  

Utang Indonesia Mengguncang Dunia

Utang pemerintah Indonesia yang kini di bawah kendali Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali meningkat. Per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 6.711,52 triliun.( KONTAN.CO.ID)
Berdasarkan publikasi di APBN KiTa Kementerian Keuangan per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia Jokowi-Ma’ruf Amin bertambah sekitar Rp 86 triliun dibandingkan sebulan sebelumnya.

Dengan jumlah utang sebanyak ini, berdasarkan catatan Bank Dunia, Indonesia menduduki posisi ketujuh sebagai negara dengan hutang luar negeri terbanyak. Adapun komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp 5.711,79 triliun (87,14 persen).
dikutip dari Merdeka.com, lebih rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari SBN berasal dari pasar domestik sebesar Rp 4.430,87 triliun dan valas sebesar Rp 1.280,92 triliun.
dikutip dri kompas.com, ketua BPK Agung Firman Sampurna berujar, utang pemerintah semakin jor-joran akibat merebaknya pandemi virus corona (Covid-19). Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional.

”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (26/6/2021).

Sebagai informasi, utang luar negeri Indonesia berasal dari berbagai sumber, yakni dari beberapa negara dan lembaga keuangan dunia seperti ADB (Asian Development Bank) hingga IMF atau Dana Moneter Internasional.

Negara pemberi utang Indonesia yang terbesar yakni Singapura. Di posisi berikutnya adalah Amerika Serikat. Lalu China, yang kerap dianggap sebagai negara pemberi utang Indonesia terbesar, menduduki posisi keempat dengan total nilai pinjaman hingga akhir April 2021 sebesar 21,45 miliar dollar AS.

Imperialisme Gaya Baru
Seperti yang kita ketahui bersama, dunia hingaa hari ini masih menggunakan kapitalisme sebagai sistemnya. Satu-satunya ideologi yang memiliki negara sebagai pengembannya. Sebagaimana layaknya ideologi yang lain, kapitalisme pun memiliki tatacara untuk menyebarluaskan idenya keseluruh dunia. Tata cara ini tidak pernah berubah sejak hari kebangkitan ideologi ini, yakni dengan jalan penjajahan atau yang kita kenal sebagai imperialisme.

Selamanya kapitalisme akan selalu menyebarkan pemikirannya dengan imperialisme. Jika dulu mereka menjajah dengan hard approach, yaitu fisik dan senjata. maka sekarang mereka menjajah soft aproach, salah satunya dengan pemberian utang pada negara yang akan dan sedang dijajah. Dengan kata lain, adanya IMF, Bank Dunia, dan lainya adalah salah sat akal-akalan dari Amerika dan negeri Barat lainnya untuk meguasai dunia secara politik dan ekonomi.

Pada lndonesia sendiri, rancangan ini telah diakukan Barat pada saat kekuasaan berpindah dari Orde Lama ke Orde Baru. John Perkins, agen perusak perekonomian lndonesia, tatkala bertobat bercerita bahwa betapa AS berencana merusak lndonesia salah satunya melalui kelistrikan.

Ia ditempatkan pertama kali di kantor PLN distribusi Bandung. la membuat perencanaan, pada tahun 80-an nanti akan terjadi pertumbuhan kelistrikan sebanyak 14% dan seterusnya. Akibatnya, mau tidak mau, rezim Soeharto meminjam uang ke Bank Dunia untuk mengantisipasi pertumbuhan yang melejit tersebut. Padahal hal tersebut adalah hasil desainan dari John Parkins dan tuannya.

Melalui kaki tangan imperialis di seluruh dunia ini, sekarang penguasa negeri-negeri berkembang dimanjakan otaknya atau dikooptasi dengan utang dan utang. Dininabobokkan dengan utang dan jabatan. Akibatnya saat ini kita dihantui dengan hutang dan bunga yang menumpuk.

Melalui jalan sepeti ini, dengan mudah negara-negara kolonial mengendalikan negara jajahannya. Dengan dalih utang yang menggunung, bisa saja mereka memaksa penguasa negeri tersebut untuk menaati seluruh kemauannya. Yang pada akhirnya, hampir seluruh kebijakannya sarat akan kepentingan asing.

Tak jarang pula, dengan dalih yang sama, nerbagai aset negara digadaikan, dijual, bahkan tak segan-segan diberikan kepada asing secara cuma-cuma. Maka tak heran, kita akan menemukan berbagai perusahaan-perusahaan yang seharusnya dikelola negara secara penuh, seperti kelistrikan, Pertamina, dan sebagainya, malah dikelola oleh pihak asing.

Tak tanggung-tanggung, sumber daya alam pun mereka serahkan. Sumber daya alam yang sebenarnya jika dikelola dengan benar sanggup menutupi seluruh utang negara, bahkan berlebih-lebih, malah diberikan pada asing tanpa menyisihkan untuk negerinya keculi sebagian kecilnya. Itupun belum jika yang sedikit itu mereka korupsi. Sungguh miris sekali.

Dengan hasil yang menggiurkan ini, tak aneh jika China yang dinyatakan sebagai negara yang memiliki utang terbanyak diseluruh dunia, masih saja mampu menggelontorkan dananya untuk memberikan pinjaman liar negeri pada negara lain. Sebab sejatinya ia pun ingin menguasai dunia, sama halnya dengan Amerika.

Maka, sejatinya negara ini dan seluruh negara berkembang lainnya masihlah terjajah, walaupun secara tak kasat mata. Penguasa kita terlalu bodoh, mudah sekali terbujuk rayu oleh negara lain. Memang didepan mereka dengan senyum manisnya tampak ingin membantu kita dengan gelontoran utang, namun disisi lain utang itulah alat untuk mengendalikan negeri kita.

Oleh karena itu, sangat sulit sekali bahkan nyaris tidak mungkin negeri ini akan terbebas dari utang dan bebas dari genggaman asing dan Barat lebih tepatnya hingga dunia terlepas terlebih dahulu dari cengkraman kapitalisme. Pasalnya, bersebab kapitalisme inilah imerialisme ada.

Kapitalisme harus runtuh. Itu pasti. Agar tak ada lagi negara yang tertindas dan terpuruk karenanya. Namun dunia ini perlu ideologi baru yang mampu menandingi dan menggantikannya. Didunia ini hanya ada tiga idelogi, kapialisme, sosialisme dan lslam.

Kapitalisme, telah kita ketahui kebrorokan dan kejahatannya. Dan ia sekarang yang kita perjuangkan keruntuhannya. Begitu pula sosialisme, meskipun ia pernah menjelma menjadi sebuah negara. Namun ia hanya mampu bertahan seabad lamanya. Itupun sosialisme, dalam perjuangan menerapkan mimpinya, yaitu kesetaraan bagi seluruh masyarakat, secara historis, selalu dijalani dengan pertumpahan darah. Yang pada akhirnya mereka gagal mewujudkan mimpi tersebut. Dan hasilnya hanya koran jiwa yang fantastis jumlahnya.

Maka, kita sekarang hanya bisa menggantngkan haraan pada ideologi terakhir yakni Islam. Namun apakah benar lslam mampu membangun kesejahteraan yang kita harapkan? Mari kita buktikan. Mari kita kembali kepada fakta sejarah.

Sejarah Khilafah lslam dalam Penerapan Ekonominya
Islam dalam perkembangannya pernah diterapkan dalam sebuah negara dan menjadi mercusuar dunia selama lebih dari 13 abad lamanya. Mengalahkan rekor waktu sosialis dan kapitalis yang masih seabad sejak kejayaannya. Itupun saat itu Islam mampu menguasai lebih dari dua pertiga dunia.

Jika kita mau menengok kebelakang kta akan menemukan, bahwa selama diterapkannya, Islam membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, baik musim maupun non-muslimnya. Bahkan ia menjadi mercusuar seluruh negara di dunia, mulai dari timur hingga baratnya. Negara non-muslim pun sangat bergantung padanya.

Untuk membuktikan kesuksesan ekonomi negara islam, kita bisa melihat keindahan arsitektur wilayah-wilayah bekas kekhilafahan, terutama yang pernah menjadi ibu kota. Dima pada saat itu bangunan-bangunan tersebu terhitung sangatlah mewah.

Tercatat pula, bagaimana dulu pada masa kekhilafahan Abbasiyah, seorang penulis buku, akan di gaji dengan ems yang sebanding dengan berat buku yang ditulisnya. Jangankan seorang penulis, orang yang sakit pun bisa berobat secara percuma, bahkan ia diberi uang saku setelah sembuh dan diberi uang untuk menafkahi orang-orang yang dalam tanggungannya selama ia sakit.

Belum lagi, terkenal diantara kita kisah khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang kebingungan mencari orang yang berhak untuk mendapatkan harta zakat. Dengan arti lain, pada saat itu sudah tidak dapat ditemukan seorang miskin pun. Melalui fakta-fakta ini terbayanglah dalam benak kita, seberapa sejahteranya hidup didalam negara yang menerapkan syariah lslam secara kaffah. Dengan seperti ini, tidak mungkin negara terjajah dalam jeratan utang.

Maka kapitalisme harus digantikan posisinya dengan lslam. Adapun, jika nanti Islam sudah menggantikan kapitalisme sebagai sistem yang mendunia, untuk mengatasi utang yang menjrat, ia akan menerapkan paradigma ekonomi lslam.

Sistem Ekonomi lslam
Sistem ekonomi lslam ditopang oleh tiga asas, yakni kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi.

Konsep Kepemilikan
lslam memandang bahwa apa yang ada di langit dan di bumi keseluruhannya adalah milik Allah SWT. Dimana Ia telah memberikan izin bagi manusia untuk menggunakannya sebaik mungkin untuk melangsungkan kehidupannya.

Hanya saja, ketika seorang individu hendak menguasai sebuah kekayaan secara langsung, ia harus memenuhi sebab-sebab yang menjadikannya berhak memiliki kekayaan tersebut. Selain itu, lslam juga menjelaskan batas-batas kepemilikan pada manusia sehigga mereka bisa memahai kekayaan mana yag boleh dikuasai oleh individu, umum dan negara. Disini Syaikh An-Nabhani dalam kitabnya yang berjudul Nidzomul lqtishodi membagi kepemilikan menjadi tiga bagian.

Pertama, kepemilikan umum (collective property). Rasulullah Saw. berabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput (hutan) dan api (tambang dan energi). (HR. Ibnu Majah)

Asy-Syarkasi dalam Al-Mabsuth, menjelaskan hadits-hadits diatas dengan mengatakan, didalam hadits ini terdapat penetapan bersyerikatnya manusia, baik muslim maupun non-muslim dalam ketiga hal itu. Muslim maupun nono muslim memiiki hak yang sama dalam pemanfaatannya. Seorang pun tidak boleh menghalangi orang lain dalam memanfaatkannya. Termasuk disini adalah larangan menswastanisasikannya.

Para ulama terdahulu bersepakat bahwa sungai, danau, laut, saluran irigasi, padang rumput adalh milik bersama dan tidak boleh dikuasai oleh individu saja. Mereka hanya berbeda pendapat dalam masalah sumur, mata air di tanah milik seseorang, padang rumput yang sengaja ditanam seseorag di tanahnya dan semisalnya, apakah boleh dimiiki pribadi atau termasuk kepemilikan umum.

Karena itu, menurut Ustaz Yahya Abdurrahman dalam sebuah tulisannya, meski hadits itu menyebutkan tiga macam, ia disertai illat yaitu sifatnya sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu masyarakat. Artinya, apa saja yamg memenuhi syarat sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama–jika tidak ada maka masyarakat akan berselisih dalam mencarinya—maka manusia bersyerikat di didalamnya. Ia tidak boleh dkusai dan dimiliki oleh kelompok, individu maupun negara.

Kepemilikan umum ini pengelolannanya diserakhan pada negara. Yang hasilnya digunakan untuk kemaslahatannya seleruh warga negara. Adapun jika nanti warga diminta untuk membayar. Maka, sebatas membayar biaya produksi saja. Dan dalam hal pengelolaan ini punharam diserahkan pada asing.

Kedua, kepemilikan negara (state property). harta milik negara adalah harta yang pemanfaatannya berada ditangan negara, seperti fa’i, khumus, kharaj, jizyah, rikaz, ‘ushr, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki ahli waris dan tanah hak milik negara.

Harta milik negara digunakn untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang menjadi kewajibannegara untuk mengatur dan memenuhi urusan rakyat seperti menggaji pegawai, akomodasi jihad, pemangunan sarana dan prasarana publik dan lain sebagainya.

Meskipun negara sama-sama berwenang mengatur dn mengelola harta milik umum dan negara, namun ada perbedaan di antara keduanya. Terhadap harta milik umum, negara dilarang memberikannya untuk seorang individu manapun secara pribadi meskipun seseorang tersebut juga memiliki hak dalam dalam memanfaatkan harta milik umum tersebut tanpa mengurangi hak warga negara lain sedikitpun.

Adapun terhadap harta milik negara, negara boleh memberikannya kepada seorang individu secara pribadi, mapun sekelompok individu rakyat. Akan tetapi tetap tidak boleh diberikan kepada individu maupun negara asing.

Ketiga, kepemilikan individu (privat property). Kepemilikan individu ini adalah apa-apa yang tidak termasuk kedalam kepemilikan umum maupun negara. Kepemilikan ini bisa didapatkan oleh seorang individu, baik melalui bekerja, hibah, harta waris dan sebagainya. Dalam hal ini indivdu bebas memanfaatkannya untuk apapun selama tidak bertentangan dengan hukum syara’.

Konsep Pengelolaan Kepemilikan
Kejelasan konsep kepemilikan sangatlah berpengaruh terhadap konsep pemanfaatan hak milik. Pemanfaatan kepemilikan adalah cara seorang muslim memperlakukan hak miliknya. Yang tentunta harus berdasarkan hukum syara’. Pemanfaatan harta dibagi menjadi dua topik yang sangat penting, yaitu:

Pengembangan Harta (tanmiyah al-mal)

pengembangan harta adalah upaya-upaya yag berhubungan dengan cara dan sarana yang dapat menumbuhkan pertambahan harta. lslam hanya mendorong perkembangan harta pada sektor real saja; yakni sektor pertanian, industri dan perdagangan. Islam tidak mengatur secara teknis hal-hal tersebut, namun terbatas pada aspek hukum tentang pengembangan harta dan distribusinya.

lslam pun melarang beberapa aktivitas pengembangan harta. Aktivitas yang nantinya akan menghambat berputarnya kekayaan dan terpusatnya ia pada beberapa individu saja. Misalnya, lslam melarang riba, menimbun harta, monopoli, judi dan sebagainya.

Pembelanjaan Harta (infaq al-mal)
Pembelanjaan harta adalah pemanfaatan harta dengan atau tanpa adanya kompensasi. lslam mendorog umatnya untuk menginfakkan hartanya untuk kepentingan umat, terutama bagi orang yang membutuhkan.

lslam telah melarang penggunaan harta pada hal-hal yang haram dalam hukum syara’, seperti sogok-menyogok, berlebih-lebihan dalam membelanjakan harta, membeli barang atau jasa haram, dan mencela keras sifat kikir. Pelarangan pemanfaatan harta dalam hal-hal tersebut bertujuan agar harta benar-benar bermanfaat sekaligus mencegah pembekakan biaya akibat suap, pungli dan lainnya.

Konsep Distribusi Kekayaan
lslam telah menentukan distribusi kekayaan diantaramanusia dengan cara sebagai berikut:
Pertama, mekanisme pasar. Mekanisme pasar adalah bagian terpenting dalam konsep distribusi. Mekanisme ini akan berjalan secara alami dan otomatis jikalau konsep kepemilikan dan konsep pemanfaatan harta berjalan sesuai hukum lslam. Agar mekanisme pasar dapat berjalan dengan normal, lslam elarang praktik-praktik haram yang bisa mengganggu keseimbangan mekanisme pasar. Mulai dari riba, spekulasi dan sektor-sektor ekonomi non riil.

Kedua, transfer dan subsidi. Untuk menjamin keseimbangan ekonomi bagi pihak yang tidak mampu, seperti cacat, idiot dan lain-lain, lslam mejamin kebutuhan mereka dengan berbagai cara, diantaranya zakat, pemanfaatan harta milik umum, subsidi pemerintah, pembagian tanah, mekanisme nafkah dll.

Terakhir, sebagai penunjag sistema diatas, lslam akan menerapkan ekonomi berbasis dinar dan dirham dalam bidang moneter. Dalam perdagangan luar neger, Daulah lslam akan turut campur dan mengontrol sepenuhnya perdagangan dengan negara lain. Termasuk mengontrol komoditas yang boleh masuk dan tidak. Negara juga berhak mengontrol bisnis para non-muslim.

Hanya lslam yang Bisa
Maka kesimpulannya sangat jelas hanya lslam yang bisa mejadi harapan kita hari ini untuk meghadapi jeratan ekonomi kapitalis dan imprialisme gaya baru. Dengan diterapkannya ekonomi lslam, maka tidak akan ada peluang bagi negara kafir untuk menjajah negeri kita da negeri-negri lainnya secara ekonomi dalam balutan utang,

Jangankan menjajah, cukup berencana saja mereka tidak akan melakukannya. Sebab wibawa yang dibangun Negara Islam kelak. Sekarang yang harus kita lakukan cukup berjuamg, membangun andil dalam upaya penegakkan Khilafah. Negara yang hanya didalamnya dapat diterapkan syariah secara kaffah. Mari bergabung dalam barisan dakwah ini, agar ia segera tegak dan pertolongan Allah SWT. segera turun. Sehingga kesejahteraan yang kita idamkan tidak terus berada di dalam angan dan kenangan sejarah. Wallahu a’lam bishowab

Wafi Mu’tashimah, Siswi SMAIT Al Amri