News  

Terkait Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa satu orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015 sampai 2021. Saksi tersebut adalah Menteri Komunikasi dan Informatika RI periode 2014-2019 Rudiantara.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022). Leonard menyebut Rudiantara sekaligus pemegang hak pengelola filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT).

“Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Periode 2014-2019, dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021,” kata Leonard.

Leonard mengatakan pemeriksaan itu guna meminta keterangan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 3 purnawirawan jenderal TNI terkait kasus ini. Adapun ketiga purnawirawan itu adalah Laksamana Madya TNI (Purn) AP, diperiksa karena pernah menjabat Dirjen Kekuatan Pertahanan, Kemhan RI.

Kedua, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kemhan RI, Laksamana Muda TNI L. L disebut terlibat khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo, maupun jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.

Ketiga yakni, mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan, Kemhan RI, Laksamana Pertama TNI (Purn) L. L juga diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasan Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.

Laksma L dan Laksda L sebelumnya juga sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada akhir Januari lalu. {detik}