News  

Mulai Didistribusikan Kemkominfo, Ini Cara Dapatkan Set Top Box Gratis TV Digital

Kominfo mengungkap akan melakukan proses distribusi Set-top Box (STB) pada tanggal 15 Maret hingga 30 April 2022 secara gratis kepada masyarakat. Hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat menangkap siaran TV digital saat siaran TV analog dihentikan.

Pengadaan dan pendistribusian STB ke 6,7 juta rumah tangga miskin dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan penyelenggara multipleksing (operator siaran TV digital).

Sampai awal 2022, sebanyak 1 juta unit STB telah disiapkan. Sementara penyelenggara multipleksing berkomitmen menyediakan 4.177.760 unit STB.

Program Analog Switch Off (ASO) sendiri dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota, dan tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.

Cara mendapat Set-top Box atau STB gratis

Masyarakat yang berminat dapat STB gratis perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di Playstore pada HP masing-masing.

Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan. Daftar diri Anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pilih menu tambah usulan. Dengan NIK KTP dan KK Anda, sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum.

Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan. Salah satunya adalah pemberian alat STB gratis.

Mekanisme pembagian STB

Proses distribusi akan dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 kabupaten/kota.

Petugas akan mendistribusikan STB dari pintu ke pintu ke penerima bantuan. Akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan ke gudang.

Selanjutnya adalah proses serah terima STB dilakukan, sekaligus pemasangan perangkat sampai berfungsi dengan baik.

Saat STB telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.

Menurut Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail, QR code tersebut penting untuk menjamin STB yang didistribusikan tepat sasaran.

“Di dalam QR code itu terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB,” jelasnya. {kumparan}