News  

Survei LSI: Apapun Alasannya, Mayoritas Warga Tolak Penundaan Pemilu 2024

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan survei nasional bertajuk “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden.”

Dalam hasil survei, disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat menolak usulan perpanjangan masa jabatan Presiden. Persentase penolakan mencapai 70,7 persen dari semua responden.

Sedangkan sikap penolakan di kalangan masyarakat yang sudah mengetahui isu penundaan sebesar 74 persen, serta di kelompok yang belum mengetahui isu penundaan sebanyak 67,5 persen.

“Secara keseluruhan, 70,7 persen lebih menyetujui pendapat kedua artinya menolak perpanjangan jabatan Presiden. Di kalangan yang tahu atau aware dengan isu ini, penolakan lebih tinggi lagi yaitu 74 persen. Di kalangan tidak tahu penolakannya sedikit lebih rendah tetapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen,” papar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Kamis (3/3).

Dari data tersebut, Djayadi menilai penolakan akan semakin meningkat apabila isu perpanjangan masa jabatan Presiden terus disebarkan sehingga makin banyak diketahui masyarakat.

“Ada 2 minimal. Satu, isu perpanjangan masa jabatan presiden ditolak mayoritas masyarakat Indonesia. Kedua, kalau isu ini makin disebarkan, makin diketahui oleh publik, maka tingkat penolakan cenderung makin tinggi,” ungkap dia.

“Makin diketahui, makin menolak. Sikap dasarnya menolak. Tetapi begitu masyarakat tahu ada informasi, ada upaya untuk memberikan usulan, maka tingkat penolakannya jadi lebih tinggi,” lanjutnya.

Alasan pemulihan ekonomi juga dinilai tidak banyak mengubah sikap penolakan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan 68,1 persen responden menolak perpanjangan jabatan Presiden dengan alasan ekonomi.

“Dengan alasan ekonomi, 68,1 persen masyarakat secara keseluruhan menolak ide perpanjangan itu. Mereka cenderung sepakat sesuai UUD 1945, Presiden dipilih rakyat dan dibatasi 2 masa jabatan dan Jokowi harus mengakhiri jabatannya pada 2024 meski pandemi belum berakhir,” papar Djayadi.

Begitu pula dalam dua kelompok masyarakat. Bagi masyarakat yang mengetahui wacana penundaan, penolakan mencapai 74,3 persen, sedangkan yang belum mengetahui sebanyak 62,2 persen.

“Di kalangan masyarakat yang tahu adanya isu ini, tingkat penolakan lebih tinggi yaitu 74,3 persen, yang tidak tahu 62,2 persen,” sambungnya.

Alasan lain yang mengemuka untuk mewujudkan perpanjangan masa jabatan Presiden yakni untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) berjalan lancar.

Nyatanya, sikap penolakan masyarakat tetap konsisten dalam hal pembangunan IKN. Di semua responden, penolakan mencapai 69,6 persen. Sedangkan di kalangan responden yang tahu isunya, tingkat penolakan mencapai 75,5 persen.

“Yang pertama, baik karena alasan ekonomi, alasan pandemi, maupun alasan IKN, sikap dasar masyarakat adalah menolak. 69,6 persen masyarakat setuju menolak perpanjangan masa jabatan.

Di antara yang tahu, yang menolak tinggi 75,5 persen. Sikap dasar masyarakat itu menolak. Makin tahu, makin sadar adanya usulan ini, makin tinggi penolakannya,” tandasnya.

Survei LSI ini berlangsung pada 25 Februari – 1 Maret 2022 dengan melibatkan 1.197 responden dan menggunakan metode simple random samping. Margin of error survei ini kurang lebih 2,89 persen dan memiliki tingkat kepercayaan 95 persen. {kumparan}