News  

Minyak Goreng Langka Makan Korban Jiwa, Emak-Emak di Kaltim Meninggal Saat Antre

Polisi mengatakan tak ada unsur pidana di kasus emak-emak meninggal saat antre minyak goreng di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Emak-emak atas nama Sandra (41) itu dipastikan meninggal murni karena penyakit asma yang dideritanya kambuh.

“Tidak ada penyelidikan lanjutan karena dari hasil pemeriksaan itu memang meninggal karena sakit (asma) dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan,” ucap Kapolres Berau AKPB Anggoro Wicaksono kepada detikcom, Sabtu (12/3/2022).

Anggoro mengatakan keluarga korban juga menolak jenazah Sandra diautopsi. Keluarga disebut tidak keberatan atas peristiwa meninggalnya korban.

“Tidak keberatan, karena tidak dilakukan autopsi jadi dilakukan visum luar saja. Pihak keluarga juga sudah merelakan dan tidak mempermasalahkan karena kan korban juga memiliki riwayat penyakit,” katanya.

Saat ini jenazah korban telah berada di rumah duka di Jalan Kampung Cina RT. 05, Kelurahan Teluk Bayur. Almarhum sedianya akan dimakamkan di pemakaman Muslimin Kelurahan Teluk Bayur namun masih menunggu kedatangan anaknya dari Kota Samarinda.

Diberitakan sebelumnya, ibu lima anak itu dilaporkan tiba-tiba batuk dan kejang-kejang lalu terjatuh saat tiba di lokasi antrean. Saat menunggu minimarket buka pada Sabtu pagi (12/3).

“Kejadian tadi pagi yang bersangkutan baru tiba sekitar 10 menit, korban lagi nunggu minimarket buka, saat ingin antre ibu tersebut batuk-batuk dan terjatuh lalu kejang-kejang,” ujar Anggoro.

Menurut Anggoro, korban sempat mengeluh sakit di bagian dada. Keluhan itu disampaikan korban kepada suaminya.

“Sebelum berangkat mengeluh sakit di dada, keterangan dari suami juga mengaku istrinya punya riwayat asma,” terangnya.

Anggoro menerangkan, saat kejadian situasi di halaman minimarket tidak begitu padat dan tidak terjadi desak-desakan dikarenakan minimarket tersebut masih keadaan tutup.

“Nggak ada desak-desakan, soalnya minimarket masih keadaan tutup,” ungkapnya.

Terkait insiden itu, Anggoro telah memerintahkan jajarannya untuk dapat mengawal setiap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi untuk hal itu, itu kan sebenarnya kegiatan rutin masyarakat ya, tapi jika nanti kami temukan ada antrian yang berlebih baru kami lakukan pengawasan. Karena itu pada dasarnya aktivitas masyarakat biasa,” imbuhnya. {detik}