Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan, Rizky Billar Hingga DJ Una Dipanggil Bareskrim Polri

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan 3 artis terkait kasus robot trading DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan kini artis Ivan Gunawan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (14/4). “Ivan [diperiksa] Kamis,” kata Yuldi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan artis Rizky Billar akan dijadwalkan pemeriksaan pada 20 April 2022.

“Direncanakan Rizky tanggal 20 April,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4).

Selain itu, Whisnu menjelaskan penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kepada Putri Una atau yang dikenal sebagai DJ Una. Ia akan diperiksa pada 21 April 2022. “DJ Una tanggal 21 April,” jelasnya.

Ketiga figur publik tersebut akan diperiksa terkait dugaan menerima aliran dana dari DNA Pro.

Sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi aplikasi ilegal DNA Pro. Dalam kasus itu, ada 242 korban dengan kerugian mencapai Rp 97 Miliar.

Identitas 12 tersangka yakni berinisial AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU dan YS.

Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni mengimingi korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.

Adapun beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama sebagai Brand Ambassador kasus DNA PRO yakni Rizky Billar, Lesty Kejora dan Ivan Gunawan. {kumparan}