Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih Dibongkar, Fraksi PKS Segera Panggil MNC Property dan Walikota

Aduan warga RW 06, Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat mengenai pembongkaran Masjid Al Hurriyah segera ditindaklanjuti Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan PT GLD Property atau PT MNC Property Group mengenai aduan pembongkaran tersebut.

“Tindak lanjut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” ujar Achmad Yani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (13/4).

Selain PT MNC Property Group, pihanya juga akan meminta penjelasan dari Pengurus Masjid Àl Huriyyah, KUA Menteng, dan Walikota Jakarta Pusat.

Sebab berdasarkan info Nota Dinas Plh Walikota Jakarta Pusat pada Desember 2020, PT GLD Properti atau PT MNC Property Group dan nazhir Masjid Jami Al Hurriyah sepakat menghentikan proses pembongkaran masjid sampai adanya kejelasan antara para pihak.

Namun yang terjadi, masjid tersebut hampir rata dengan tanah karena proses pembongkaran tetap dilakukan PT GLD Property dengan izin dari nazhir Masjid.

Fraksi PKS DPRD DKI sendiri telah menerima audiensi dari warga Kebon Sirih beberapa waktu lalu.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Ketua RW 06, Tomy Tampatti; tokoh masyarakat Abdul Kohar MZ; Ketua DMI Kecamatan Menteng, KH. Miftah R; dan Ketua DMI Jakpus, KH Syawaluddin H. {rmol}