News  

Waspada! Ini Daftar 218 Situs Investasi Bodong Yang Diblokir Bappebti Hingga Maret 2022

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, memblokir sebanyak 218 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Data tersebut merupakan jumlah total yang diblokir sepanjang periode Januari hingga Maret 2022, yang dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison, setiap pihak yang melakukan perdagangan berjangka wajib mengantongi izin dari Bappebti.

“Termasuk meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, penawaran di bidang perdagangan berjangka wajib memiliki izin Bappebti,” ujar Aldison dalam keterangan resmi, Rabu (20/4).

Bappebti mengingatkan agar masyarakat hati-hati memilih investasi, terutama yang tidak mengantongi izin dari pemerintah. Ini lantaran Bappebti tidak bisa masuk menengahi apabila terjadi perselisihan antara investor dan entitas yang tak berizin.

Upaya pemblokiran ini dilakukan untuk meminimalisasi kerugian di tengah masyarakat akibat banyaknya investasi bodong yang tetap beroperasi.

Masyarakat yang ingin berinvestasi di sektor perdagangan berjangka juga diimbau agar mempelajari terlebih dahulu latar belakang perusahaan.

Selanjutnya, juga memperhatikan tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin Bappebti, dokumen perjanjian, hingga tidak mudah tergiur keuntungan besar.

“Ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan www.bappebti.go.id,” ujarnya. {kumparan}