KPK Sita Uang 700 Juta Yang Dikembalikan Kader Golkar

KPK Sita Uang 700 Juta Yang Dikembalikan Kader Golkar Radar Aktual

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp700 juta yang dikembalkan dari salah satu pengurus Partai Golkar karena diduga terkait dengan suap proyek PLTU Riau 1.

“Sekitar Rp700 jutaan dan keterangan keterangan yang diberikan. Kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK di Jakarta, Jumat (7/9).

Pengembalian uang sekitar Rp700 tersebut, lanjut Febri, bukan pada hari ini, namun sekitar sehari atau dua hari yang lalu. “Jadi kami konfirmasi memang benar ada pengembalian uang tersebut,” ujarnya.

KPK mengharga itikad baik atau kooperatif dari pihak Partai Golkar mengembalikan uang serta memberikan keterangan terkait uang tersebut, meskipun yang dikembalikan baru sekitar Rp700 juta.

“Ini akan menjadi salah satu bukti penguat dalam konteks penyidikan yang dilakukan KPK untuk menelusuri arus uang terkait PLTU Riau 1,” katanya.

Pasalnya, lanjut Febri, KPK telah memiliki bukti-bukti dan ada sejumlah keterangan yang menyebutkan dugaan penggunaan uang untuk kegiatan salah satu partai politik. Ini sedang terus ditelusuri penyidik.

“Setelah terkonfirmasi, juga dilakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, ada salah satu pihak pengurus partai yang kemudian mengembalikan uang tersebut. Tapi tentu kami tidak bisa sampaikan saat ini karena proses penyidikan masih sedang berjalan,” ujarnya.

Ditanya lebih jauh apakah uang Rp700 juta itu dikembalikan hanya oleh salah satu kader Partai Golkar, Febri mengaku belum mengetahui secara detail. Terlebih beberapa waktu lalu ada juga pengembalian dari tersangka Eni Maulani Saragih sejumlah Rp500 juta.

“Artinya mengakui perbuatan penerimaan tersebut meskipun kami menduga penerimaannya sekitar Rp4,8 miliar ya. Apakah tersangka akan menambah pengembalian, nanti tentu kalau iya akan lebih baik karena sikap kooperatif pasti akan dihargai,” ujarnya.

Febri mengungkapkan, pengembalian ini dilakukan pengurus partai atas nama individu. Namun uang yang dikembalikan itu diduga kuat terkait dengan suap proyek PLTU Riau 1.

“Bentuk proses pengembalian dilakukan oleh orang per orang ya meskipun itu diduga terkait dengan kebutuhan pendanaan kegiatan partai politik,” katanya.