JK: Kepala Daerah Netral Tidak Memihak di Pilpres 2019

JK: Kepala Daerah Netral Tidak Memihak di Pilpres 2019 Radar Aktual

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan kepala daerah tak boleh memihak kepada pasangan tertentu dalam pemilihan presiden 2019. Dukungan politik yang disampaikan harus berupa pendapat pribadi, bukan sebagai pejabat pemerintahan.

“Sebagai gubernur, kepala daerah tentu tidak bisa (menyatakan dukungan). Tapi secara pribadi, ya, mungkin,” kata JK di kantornya, Jakarta, Senin, (10/9/2018). JK mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pemilu. Mereka bahkan harus mengambil cuti jika diangkat menjadi tim kampanye.

Pernyataan JK tersebut menanggapi pernyataan sejumlah kepala daerah yang mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Mereka antara lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas bahkan menyatakan akan membungkus tiga juta suara pemilih di Papua untuk Jokowi.

Gubernur lain yang menyatakan dukungan untuk Jokowi adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

JK meyakini dukungan yang disampaikan para gubernur tersebut merupakan dukungan pribadi. “Kan itu pejabat yang diangkat secara politis. Dia memang orang politik,” ujarnya.