News  

Apes! Ingin Curi Bra, Warga Lombok Timur Ini Justru Tertangkap Suami Korban

Kebelet dengan kemolekan istri orang, pria berinisial MU (23), warga Loang Sorok, Desa Darmasari, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri jemuran dua buah bra milik seorang ibu rumah tangga.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WITA Kamis (5/5/2022) kemarin.

Setelah mengambil dua buah bra milik korban, pelaku MU pun mencium dan menggosokkan pembungkus payudara itu ke bagian alat vitalnya.

Aksi MU kepergok oleh suami korban pemilik bra tersebut, Umar Fendi (29).

Kelakuan pria itu membuat Umar Fendi (29) marah, karena bra istrinya diambil pelaku dan berbuat seronok.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengatakan pelaku MU langsung ditangkap oleh saksi Umar Fendi bersama warga lainnya.

“Saat itu juga pelaku diamankan anggota Polsek Sikur,” katanya

Kronologisnya, saat itu pelaku MU mengendarai sepeda motor jenis Honda beat warna hitam dengan nomor polisi DR 5150 LS melintas di depan rumah Umar Fendi.

Melihat jemuran bra, pelaku seketika menghentikan laju motornya, dan berjalan kaki memasuki pekarangan rumah di Peneh Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur.

Begitu sampe ke tempat jemuran, pelaku mengambil dua bra dan langsung mencium dan menggosokkan ke bagian kelaminnya.

“Karena dilihat oleh suami korban pelaku MU seketika membuang bra tersebut,” ujarnya.

Suami korban pun menangkap pelaku bersama warga lainnya.

Tidak berselang kemudian pelaku diamankan polisi bersama barang bukti berupa dua buah bra warna biru tua dan hijau serta sepeda motor diangkut ke Polsek Sikur untuk proses lebih lanjut.(Sumber)