Kabar gembira bagi para pekerja, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang 31. Para peserta sudah bisa mulai mendaftar.
“Yuk yuk yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id yang dikutip, Minggu (29/5).
Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Prakerja tersebut, selama melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar melakukan pendaftaran pada situs resmi www.prakerja.go.id.
Jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.
Berikut adalah persyaratan untuk mengikuti Kartu Prakerja:
Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Cara Daftar Kartu Prakerja:
1,Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
2.Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’
3.Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
4.Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
5.Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
6.Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
7.Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
8.isi deklarasi survei
9.Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.(Sumber)