News  

Kantor Pusat Holywings di The Breeze BSD Disegel Polisi

Kantor pusat Holywings yang berada di The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, disegel pihak kepolisian.

Dari pantauan di lokasi, dua pintu masuk kawasan hiburan malam itu tertutup. Bahkan satu dari dua pintu itu dipasang garis polisi. Di dalamnya juga juga terlihat banyak tumpukan berkas yang berserakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kantor tersebut sudah disegel pihak kepolisian sejak Sabtu, 26 Juni 2022.
Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan tersebut. Ia mengatakan, penyegelan itu dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (penyegelan), karena yang menangani perkaranya polres itu,” katanya, Selasa (28/6).

Namun, tidak semua Holywings yang berada di Tangerang disegel. Holywings yang berada di Lippo Karawaci dan Gading Serpong terlihat tidak ada penyegelan.

Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari program promosi mereka. Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.

Hingga akhirnya, setelah promosi itu diedarkan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan dugaan penodaan agama.(Sumber)