News  

Ribuan Pasutri di Cianjur Cerai, Mayoritas Karena Masalah Ekonomi

Angka perceraian di Kabupaten Cianjur hampir mencapai 6.000 kasus per tahun. Faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian.

Ketua Pengadilan Agama Cianjur Sahidin Mustafa mengatakan tingginya angka perceraian di Kabupaten Cianjur disebabkan faktor ekonomi, terlebih karena istri yang bekerja sedangkan suami hanya di rumah.

“Kebanyakan faktor ekonomi ditambah kondisi saat ini dimana fenomenanya istri bekerja suami jadi bapak rumah tangga. Itu juga disampaikan bupati saat kegiatan peresmian PA jadi kelas 1A, dan memang kondisinya begitu. Ujungnya timbul percekcokan dan berakhir perceraian,” katanya, Senin (8/8/2022).

Sahidin mengatakan tren kasus perceraian di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Pada 2021 lalu, tercatat ada sebanyak 5.870 permohonan perceraian. Sedangkan di dua tahun sebelumnya ada sebanyak 5.400 permohonan perceraian, baik gugat ataupun talak.

“Kasus perceraian per tahun hampir 6.000. Dari 5.870 kasus di tahun lalu. Dan angkanya memang terus meningkat setiap tahun, sebab di 2021 hanya ada 5.400 kasus perceraian,” katanya.

Dia menyebut jika dari 5.800 kasus tersebut, 70 persen diputuskan bercerai. “Dengan begitu ada sekitar 3.500 janda baru di Cianjur, dengan rendah usia di bawah 30 tahun,” kata dia.

Menurutnya sebanyak 60-70 persen dari permohonan kasus tersebut merupakan cerai gugat, atau perceraian yang dimohon oleh perempuan. “Sebagian besar pemohonnya perempuan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku miris dengan fakta tersebut. “Tentu kami prihatin, karena ekonomi jadi faktor utama perceraian. Kita akan upayakan solusi agar ekonomi bangkit lagi dan perceraian menurun,” katanya.

(Sumber)