News  

Polisi Dikabarkan Sita Uang Rp.900 Miliar Dari Bunker Rumah Ferdy Sambo

Bareskrim Polri dikabarkan menyita uang tunai senilai Rp900 miliar dari bunker di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Kabar itu berhembus kencang/

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) siap mengusut dugaan aliran dana di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua.

Uang tersebut dikait-kaitkan dengan motif penembakan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak meminta PPATK bergerak cepat memeriksa aliran dana di seputaran orang-orang Ferdy Sambo. Termasuk para ajudan.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk turut memeriksa rekening bank dari orang-orang terkait Ferdy Sambo yang selama ini ‘tidak mau bicara’.

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.

Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid, di mana sejauh ini PPATK banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid,” ujar Ivan.

Menyinggung soal kekayaan Ferdy Sambo, selama ini Ferdy Sambo sudah mendapat berbagai macam fasilitas negara untuk dapat menunjang pekerjaannya.

Salah satu tunjangan yang dimiliki Irjen Ferdy Sambo yakni adanya rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bahkan Sambo punya ajudan polisi dengan beberapa pangkat berbeda. Istrinya, Putri Candrawathi juga mendapat fasilitas yang sama.

Selain mendapatkan fasilitas mewah, sebenarnya berapa gaji per bulan yang didapat Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa irjen atau bintang dua di Indonesia sendiri mendapat besaran gaji paling kecil Rp 2,2 juta dan paling tingi sekitar Rp 5,5 juta

Kemudian untuk tunjangan, Irjen FerdySambo termasuk ke dalam jenderal bintang dua dengan jabatan sebelumnya yakni Kadiv Propam Polri.

Dengan demikian dia termasuk ke dalam kelas jabatan 17, dan berhak mendapat tunjangan kinerja (tukin) sekitar Rp 29 juta per bulan.

Selain isu Rp 900 milliar, kuasa hukum dari Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening RR sebanyak Rp 200 juta pada tanggal 11 Agustus.

Transaksi rekening Brigadir J ke ajudan Ferdy Sambo ini dijelaskan oleh Kamaruddin, kita semua tahu bahwa pada saat itu Brigadir J telah meninggal dunia, hal ini mengindikasikan pembobolan rekening dan pencucian uang.

“Kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya transaksi direkening Brigadir J, namun kami masih belum mengetahui transaksi tersebut terkait permasalahan apa,” tambah Kamaruddin.

“Ada dugaan dari uang tersebut milik almarhum serta dana taktis, namun jika dana taktis serusnya dilakukan permintaan pengembalian secara baik-baik,” tambah Kamaruddin.

“Jika dana tersebut milik almarhum tentunya meruakan pembobolan rekening karena pada saat transaksi tersebut terjadi, pemilik telah meninggal dunia,” jelasnya.

Masih dengan Kamaruddin, sebannyak 4 rekening dari Brigadir J juga diketahui menghilang.

(Sumber)