News  

KPK OTT Rektor Unila, Diduga Terima Rp.200-300 Juta Per Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani menerima suap. Suap diduga terkait penerimaan mahasiswa baru.

Diduga, ia menerima suap dari calon mahasiswa jalur mandiri. Besarannya diduga Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per mahasiswa.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

KPK menduga sudah ada transaksi yang dilakukan. Sehingga, OTT kemudian dilakukan di Lampung dan Bandung pada Sabtu dini hari. Karomani diduga ditangkap saat berada di Bandung.

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ujar Ali.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan rinci mengenai perkara ini. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Perkembangan lain akan disampaikan,” ujar Ali.
Dikutip dari Lampung Geh, Partner Resmi 1001 kumparan, pihak Unila masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggong, mengaku sudah mendapat kabar soal OTT terhadap Karomani.

“Iya kabarnya begitu, saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (20/8).(Sumber)