Setelah video aksi pemukulannya viral di media sosial, anggota DPRD Kota Palembang, H. M. Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap wanita berinisial J akhirnya mengakui perbuatannya.
Syukri Zen meminta maaf atas kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap seorang wanita berinisial J pada saat mengantre bensin di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
“Saya secara pribadi minta maaf kepada yang bersangkutan (J). Saya juga minta maaf kepada masyarakat luas dan partai (Gerindra),” katanya, Rabu (24/8/2022).
Syukri mengaku peristiwa itu terjadi atas kesalahpahaman di mana pada saat itu ia bertujuan meminta jalan untuk pindah ke antrean Pertamax. “Saya mengaku salah. Mohon maaf yang sebesar-besarnya,” katanya.
Ketua DPC Partai Gerindra Sumsel, Akbar Alvaro, mengatakan pada prinsipnya Syukri Zen bersalah, dan partai tidak mentolerir kader-kader berbuat hal yang menyimpang. Apalagi sampai berbuat tindak pidana yamg dapat mencoreng nama baik partai.
“Secara jelas beliau bersalah apa pun motifnya. Apa yang telah dilakukan beliau tidak merepresentasikan Partai Gerindra dan DPC Gerindra Palembang,” katanya.
Syukri Zen diketahui terpilih menjadi anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) VI Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Kertapati.
Berdasarkan catatan di laman KPU, H. M. Syukri Zen lahir di Kota Palembang, 30 Oktober 1956, dan sejak tahun 2014 tercatat sebagai anggota DPRD Kota Palembang.