Polri membeberkan fakta video viral yang dinarasikan temuan uang senilai Rp 900 miliar saat penggeledahan di kediaman Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Video diunggah pertama kali oleh akun twitter @Miss_warawiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil penelusuran, video itu merupakan temuan palsu di Atlanta pada 2021 lalu. Tak ada kaitannya dengan Irjen Sambo.
“Setelah ditelusuri oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta, USA,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8).
Sebelumnya, beredar video di sosial media menunjukkan tumpukan uang Dolar. Uang itu dalam cuitan di akun twitter @Miss_warawiri berada di rumah tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam video itu, tampak seorang sedang merekam tumpukan uang yang ditaruh dalam beberapa koper berwarna silver. Dalam narasinya, uang itu senilai Rp 900 miliar.
“FIX A1 INFO VALID DARI MABES. Uang 900 miliyar yg disimpan Ferdy Sambo dirumahnya. Mana ya ade armando cs ini??? Dah mati ya??? Ayo donk berkicau. Kadivhumas kemana??? Kok bilangnya uang yg ditemukan dirumahnya FS adalah berita HOAX,” tulis pemilik akun tersebut.
Kabar temuan uang Rp 900 miliar di rumah Ferdy Sambo sebelumnya sempat berembus. Kabar temuan uang itu santer terdengar seusai Timsus Polri menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (9/8) lalu.
Penggeledahan dilakukan di 3 rumah Irjen Ferdy Sambo, yakni di Jalan Duren Tiga Utara, Jalan Saguling, dan Jalan Bangka, semuanya di Jakarta Selatan.
Dedi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Hanya saja, dia menepis kabar soal adanya temuan bunker berisikan uang.
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Namun, dia enggan membeberkan apa saja barang bukti yang disita pihaknya dari penggeledahan tersebut.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” terang Dedi.(Sumber)