News  

Dilaporkan Selingkuh Dengan 2 Polisi, Polwan di Maluku Balik Polisikan Suami Karena KDRT

Polwan Polres Tual, Maluku, Ipda M tidak tinggal diam usai diadukan berselingkuh dengan 2 oknum polisi oleh suaminya, Bripka K. Dia melaporkan balik suaminya itu ke Propam Polda Maluku atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Mereka saling lapor. Kalau laporan istrinya ini suaminya melakukan KDRT,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat kepada detikcom, Jumat (16/9/2022).

Kombes Roem mengaku belum mengetahui lebih jauh bentuk KDRT yang ditudingkan kepada Bripka K. Namun dia menyebut hubungan suami istri Bripka K dan Ipda M memang tidak harmonis lagi.

 

“Memang rumah tangga mereka ini tidak harmonis sudah sejak lama. Kemudian ini istrinya kan sudah duluan jadi perwira dia, sedangkan suaminya belum,” kata Kombes Roem.

Dia juga mengatakan baik Bripka K maupun Ipda M sama-sama memulai karir kepolisian dari tingkat bawah. Keduanya sempat sama-sama mendaftar sekolah perwira bersama, namun Bripka K tidak lolos.

“Mereka sama-sama dari bawah sebenarnya, daftar sekolah perwira tapi suaminya tidak lolos,” katanya.

Saat ditanya mengenai 2 oknum polisi yang dianggap jadi selingkuhan Ipda M, Kombes Roem mengaku belum mengetahui lebih lanjut. Pasalnya Propam Polda Maluku masih mendalami laporan pasangan suami istri itu.

“Itu juga belum saya terima informasinya siapa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bripka K lebih dulu melaporkan istrinya, Ipda M atas tuduhan istrinya itu telah selingkuh bareng dua oknum polisi sekaligus.

“Jadi suaminya ini melaporkan istrinya tuduhan perselingkuhan itu. Iya benar (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi),” sambung Kombes Roem.

Namun dia mewanti-wanti tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Dia meminta semua pihak menunggu karena Propam bakal segera memeriksa keterangan pasutri tersebut.

“Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami,” tutur Kombes Roem.(Sumber)