Diroasting Komika Mamat Alkatiri, Politisi Nasdem Hillary Brigitta Lasut Lapor ke Polisi

Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan Brigitta atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya tersebut tersebut diunggah oleh Brigitta di Instagramnya. Dalam laporan, tertulis Brigitta sebagai korban.

“Pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP,” demikian dikutip dari foto surat tanda terima laporan kepolisian yang diunggah Brigitta di akun Instagram @hillarybrigitta, Selasa (4/10).

Di caption, Brigitta menjelaskan tak terima atas penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri. Menurutnya, penggunaan kata kasar tidak pas untuk digunakan sebagai kritik dan termasuk bully atau pelecehan verbal.

“Yang bilang anjing dan tai bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap di kritik deh. Tai dan goblok bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment,” kata Brigitta.

Brigitta melanjutkan, DPR, presiden, hingga pembantu rumah tangga, sebagai warga negara mempunyai hak untuk dilindungi harkat martabatnya dari kekerasan verbal.l dan psikis.

“Saya tidak tau orang tuanya atau gurunya pak Mamat mungkin mengajarkan kata tai dan goblok sebagai jenis kritik yang bisa kita sampaikan kepada semua orang dan tetap dianggap bukan penghinaan atau mungkin tai dan goblok diajarkan sebagai kritik yang berfaedah,” ujar dia.

“Tapi jaman saya dulu sih boro-boro pejabat negara, kalo saya bilang orang tua saya atau guru saya atau bahkan pembantu rumah saya t*i atau go***k, saya pasti dihukum berat oleh orang tua saya,” katanya.

Brigitta menegaskan melaporkan Mamat bukan karena takut disebut antikritik. Tetapi sebagai mahasiswa hukum, laporan tersebut perlu untuk menegakkan hukum bagi dirinya.

“Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai S3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilang antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum,” paparnya.

“Pejabat-pejabat banyak yang malah jadi korupsi karena takut diperas dan digiring opini oleh orang tidak bertanggung jawab yang membuat kritikan atau roastingan berdasarkan pesanan, yang memberi honor dan atau menghalalkan segala cara untuk menaikan diri sendiri dengan menjatuhkan orang lain. Sudah cukup yang seperti ini. #fiatjustitiaruatcaelum !!!” tandasnya.(Sumber)