Kuasa hukum korban penipuan penyalur tenaga kerja jasa pengamanan, Agustina Magdalena Nainggolan, mengaku kecewa dengan penyidik Polsek Bekasi Selatan.
Hal itu disebabkan, pihak kepolisian meminta para korban untuk menyuruh mencari terduga pelaku lainnya, yang terlibat ke dalam kasus penyaluran tenaga kerja tersebut.
“Kami juga menyayangkan dengan hasil yang sudah diberikan sama Imam yakni Dwi dan juga Fathur, tetapi berhenti sampai di penyidik saja,” ungkap Agustina, kepada Pojoksatu.id, Senin, 21 November 2022.
Dirinya menegaskan, bahwa komisaris PT Sanjaya Anugerah Service yakni Imam Kurniawan juga menerima uang administrasi dari calon pekerja itu sendiri.
“Imam bukan yang menerima langsung uang tersebut, tapi dia turut serta, yakni Pasal 55 Ayat 8,” tegasnya.
Agustina juga mengaku tidak mengetahui alasan penyidik Polsek Bekasi Selatan untuk meminta para korbannya mencari terduga pelaku lainnya.
“Kemarin belum diberikan kejelasan dari penyidik. Kok kenapa gak mereka yang mencari langsung 2 nama tersebut, malah menyerahkan ke kita,” demikian kata dia. (Sumber)