Unit 5 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Komplek Permata atau dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa sore (22/11).
Dari penggeberekan ini, polisi menangkap dua orang sebagai pengedar dengan barang bukti sabu dan sejumlah uang.
“Kita berhasil mengungkap 140 gram sabu yang awal mulanya ditangkap dari seorang NT dengan BB paket Rp 100 ribu. Selanjutnya dikembangkan ke saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan setor ke bandar,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa pada Rabu (23/11).
Lanjut Mukti, pengungkapan bermula saat pihaknya menangkap seorang berinisial NT dengan barang bukti paket sabu senilai Rp 100 ribu. Dari NT, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka YP dengan barang bukti 140 gram sabu.
“Saudara YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan setor ke bandar,” katanya.
Mereka yang ditangkap digelandang ke kantor polisi. Sementara itu, Ketua RW setempat, Yenny Ritiaw mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berterima kasih kepada pihak Polda dan Polres seluruh jajaran yang bisa membantu untuk membuat lingkungan kami lebih baik. Kami selaku pengurus wilayah di tempat ini siap mendukung pihak kepolisian untuk merapikan dan mmbersihkan narkoba di Komplek Permata,” kata Yenny.(Sumber)