Tekno  

Usai PHK Puluhan Karyawan, StartUp Ajaib Juga Potong Gaji Jajaran Manajemen

Startup Ajaib Grup menjadi perusahaan terbaru yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pihak perusahaan juga akan memotong gaji jajaran manajemen dan pendiri tak akan menerima gaji.

“Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji,” tulis manajemen Ajaib, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Perusahaan memastikan berbagai langkah itu tidak akan berdampak pada kinerja perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib.

“Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia,” lanjut keterangan tersebut.

Sementara berkaitan dengan PHK, ketidakstabilan kondisi ekonomi global menjadi alasan dibalik 67 karyawan kena PHK. Selain itu, PHK dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk terus beradaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan,” tulis perusahaan.

Untuk karyawan yang terdampak, Ajaib akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, disertai dengan sederet kompensasi tambahan.

“Karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, akan diberikan juga perlindungan berupa asuransi kesehatan bagi karyawan beserta keluarganya selama 6 bulan ke depan. Karyawan juga difasilitasi konseling serta dukungan pencarian kerja.

“Dalam tiga tahun terakhir, Ajaib telah meningkatkan inklusi keuangan Indonesia melalui layanan jasa keuangan digital. Dampak positif ini dan perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim kami,” tutup keterangan manajemen.(Sumber)